Masyarakat Diimbau Hindari Money Politics
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Masyarakat Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar diimbau untuk cerdas menentukan pilihannya dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 15 Februari 2017 mendatang. Salah satunya, yakni dengan menghindari money politics atau politik uang.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi, saat ditemui Haluan Riau, Rabu (8/2). Dikatakan Hazmi, selaku mitra kerja dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Riau, Komisi A DPRD Riau menegaskan kalau politik uang merupakan salah satu pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada.
"Dan ini yang harus dihindari baik bagi para calon kepala daerah, maupun pemilih," kata Hazmi saat ditemui di ruang kerjanya.
Untuk itu, lanjutnya, masyarakat pemilih khususnya yang berada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar untu tidak terpengaruh terhadap hal-hal tersebut.
"Kita harapkan para calon harus mengikuti aturan yang ada. Biarkanlah masyarakat memilih sesuai hati nurani mereka," lanjut legislator asal Siak tersebut.
"Masyarakat kita jangan sampai terpengaruh terhadap iming-iming uang dari para calon," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, Hazmi juga mengimbau agar Panitia Pengawas Pemilu di dua daerah bertetangga tersebut, harus bertindak tegas jika menemukan pelanggaran berupa politik uang yang dilakukan oknum pasangan calon.
"Harus tegas. Jangan hanya sekadar teori saja. Kalau ada temuan langsung laporkan ke pihak berwajib. Kan ada Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu, red)," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby berharap kepada kepala daerah yang terpilih nantinya harus benar-benar dapat menjalankan amanah yang diberikan rakyat yang memilihnya bukan karena ada iming-iming di belakangnya.
"Jangan asal pilih. Kalau sampai salah pilih yang rugi masyarakat juga untuk lima tahun ke depannya," pungkas Suhardiman. (dod)