Bachtiar Nasir mangkir pemeriksaan kasus pencucian uang di Bareskrim

Bachtiar Nasir mangkir pemeriksaan kasus pencucian uang di Bareskrim

RIAUMANDIRI.co - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencucian uang di sebuah yayasan.
 

Kuasa hukum Bachtiar, Kapitra Ampera mengatakan, kliennya belum mau hadir karena ada beberapa hal yang perlu diperjelas kepada pihak Bareskrim. Salah satunya, terkait surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik ke Bachtiar. "Bachtiar Nasir sudah siap ke sini. Tapi setelah baca surat pemanggilan, surat diantar tanggal 6 Februari jam 23.34 malam. Dan harus hadir tanggal 8. Dalam UU mengamanahkan pasal 227 Kuhap bahwa surat panggilan itu minimal tiga hari, ini dua hari," kata Kapitra di Gedung Bareskrim, KKP, Jakarta, Rabu (8/2).
 

Kapitra juga mempertanyakan kebenaran dari surat pemanggilan Bachtiar. Dalam surat panggilan bernomor: S.Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus itu, tercantum adanya laporan polisi dengan nomor: LP/123/II/2017/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2017.
 


Kemudian, dijelaskan juga jika status kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dengan nomor: SP.Sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus, tanggal 6 Februari 2017. Artinya, naiknya status kasus itu ke tahap penyidikan bersamaan dengan laporan polisi. "Makanya kita datang ke sini dulu, konfirmasi, minta penjelasan ke penyidik apakah ini sudah tepat, mematuhi peraturan perundangan, kalau sudah Bachtiar Nasir akan datang memenuhi panggilan ini," ujarnya.
 

Kapitra memastikan untuk hari ini Bachtiar tidak akan hadir ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan tersebut. Selain surat panggilan, dia juga ingin menanyakan kasus apa yang menjerat kliennya.

"Money laundry. Ini berhubungan dengan yayasan. Kita enggak tahu yayasan apa. Enggak dijelaskan dalam surat, uang apa, perkara pokoknya apa, tersangka perkara pokok siapa, ini kita minta penjelasan," pungkas dia.

"Kalau maksudnya yayasan dalam menampung dana bela aksi, Ustaz Bachtiar enggak menjadi apa-apa di situ. Jadi kita minta konfirmasi dulu sama penyidik. Setelah terang benderang, kita siap kapan aja dipanggil," tandasnya. [mc/nanda]