Dumai Dapat Kuota 49.500 Blangko
DUMAI (riaumandiri.co) - Untuk melaksanakan program nasional Kartu Identitas Anak Pemerintah Kota Dumai dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendapatkan kuota blangko sebanyak 49.500 lembar. Sementara, hingga saat ini sudah 16 ribu KIA telah didistribusikan.
Kepala Disdukcapil Kota Dumai, H Suardi menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi, di ruang kerjanya, Senin (6/2).
"Alhamdulillah, sudah 16 ribu KIA yang sudah didistribusikan kepada murid yang bersangkutan melalui pihak sekolah, sementara Untuk program ini kami mendapat kuota sebanyak 49.500 blanko dari Pemerintah Pusat, tentunya kami masih terus bekerja untuk memberikan KIA kepada seluruh siswa yang memiliki domisili di Dumai," terang Suardi.
Dalam hal ini Suardi tidak menampik jika, diperjalanan belum semua siswa yang mendapatkan KIA, kendala bisa saja ada kesalahan imput, akibat persamaan nama kepala keluarga atau siswa, bisa juga kesalahan memberikan data.
Terkait adanya keluhan dari wali murid dimana anaknya belum mendapatkan KIA, padahal rekan seluruh kelasnya mendapat KIA. Namun wali murid ini mengaku jika mereka terdaftar di KK Kabupaten Bengkalis.
"Terkait keluhan tersebut, memang sesuai aturan bahwa kami dari Disdukcapil Dumai mengeluarkan KIA yang orang tuanya terdaftar sebagai penduduk Dumai. Artinya, harus ber KK di Dumai, kalau KK di daerah lain ya silakan mengurus KIA di tempat mereka terdaftar. Karena ini berbeda dengan KTP, kalau KTP yang bisa diinput sistem secara nasional," terangnya.
Yessi Hayati, seorang wali murid di SDN 016 , mengaku cukup senang dengan telah diterima KIA milik anaknya yang bernama KUKUH tersebut. "Kami memasukkan data sesuai yang diminta oleh pihak sekolah, Alhamdulillah KIA anak saya sudah diterima sejak pekan lalu dan berlaku hingga tahun 2025," sebut Yessi.