PAD dari Usaha Walet Dinilai Mandul, Dewan Desak Pemko Maksimalkan
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha walet.Hal itu dikarenakan, selama ini PAD Kota Pekanbaru sering tidak memenuhi target. Salah satunya PAD sektor pajak sarang burung walet. Sejak Perda Nomor 10 Tentang Penakaran Burung Walet disahkan tahun 2011, PAD sektor tersebut selalu nihil.
Untuk itu, organisasi perangkat daerah yang baru, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Pekanbaru diharapkan membuat berbagai formulasi baru dalam meningkatkan PAD, agar ke depan dapat menghasilkan.
"Harapan kita kepada OPD yang baru ini bisa bekerja lebih maksmal lagi dan melakukan evaluasi. Kira-kira apa kelemahan dan kekurangan di tahun-tahun sebelumnya tidak tercapainya PAD Kota Pekanbaru," ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Desi Susanti, kemarin.
Menurut Politisi Demokrat ini, pihaknya di DPRD Kota Pekanbaru saat ini juga tengah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang berkaitan dengan peningkatan PAD. Untuk itu, diharapakan dukungan dan kerja sama Pemerintah Kota Pekanbaru untuk penerapan ke depannya.
"Sekarang itu Pemko harus menciptakan formulasi-formulasi baru, agar kebocoran-kebocoron dalam penarikan PAD ini dapat hilang atau paling tidak dapat diminimalisir.
Karena selama ini kebocoran PAD sangat banyak dari berbagai sektor, salah satunya juga dari sektor restribusi parkir dan sebagainya. Aturannya ada di DPRD, tapikan ini tergantung juga Pemko Pekanbaru dalam implementasinya seperti apa. Jika itu terus terjadi, dapat kita katakan mandul.