Hutan Larangan Masyarakat Adat Perlu Dihijaukan
TELUK KUANTAN (HR)-Kondisi hutan larangan masyarakat Adat Pangean di Desa Koto Tinggi semakin memprihatinkan. Dari segi areal semakin menyempit, hutan tersebut juga mulai gersang akibat tumbangnya kayu berumur ratusan tahun.
Dari catatan Dinas Kehutanan, luas hutan larangan masyarakat adat Pangean tinggal 2 ha. Kondisi ini menjadi perhatian KPL Pangean. Dalam waktu dekat, KPL Pangean berencana menanam ulang hutan tersebut dengan kayu jalur.
"Kami ingin mengembalikan hutan larangan masyarakat adat, dimana dulunya penuh dengan kayu-kayu besar. Kini, kayu-kayu tersebut sudah mulai habis," ujar Rian Risko, Sekretaris KPL Pangean, Kamis (11/12).
Niat menanam ulang hutan larangan mendapat dukungan dari pemerintahan adat, yakni Penghulu Nen Barompek negeri Pangean. Penghulu bersedia akan menginventarisir luas hutan tersebut, sehingga memudahkan untuk reboisasi.
"Kami menyambut baik apa yang akan dilakukan generasi muda Pangean. Hutan larangan memang perlu diremajakan kembali, dengan menanam bibit kayu seperti Kulim dan sejenisnya," ujar Datuk Topo Ubandi Yusuf.
Tidak hanya pemerintahan adat, dukungan untuk menanam kembali hutan larangan adaat juga disampaikan oleh Dinas Kehutanan Kuantan Singingi. Penanaman pohon dan menjaga kelestarian lingkungan merupakan program Dishut.
"Adanya rencana ini, kami merasa terbantu mensukseskan gerakan menanam pohon," ujar Kabid Pembi
naan Usaha Kehutanan Dis
hut Abriman. Ia menyatakan Dishut bersedia membantu bibit kayu yang akan ditanam.
Dukungan juga mengalir dari PT RAPP, RAPP memiliki program penyelamatan lingkungan. SHR untuk Kampar dan Kuansing Edy Yusuf menyatakan, PT RAPP senantiasa mengedepankan pelestarian lingkungan.
"Apalagi lingkungan dekat kawasan operasional PT RAPP. Kami juga siap menyalurkan bibit yang akan ditanam di hutan larangan masyarakat adat," kata Edy.
Beberapa bulan lalu PT RAPP telah mengajak pemuka adat berkunjung ke hutan larangan masyarakat adat Kampar. Hutan tersebut merupakan salah satu desa binaan PT RAPP. "Disana terlihat, bagaimana kami membina dan melestarikan hutan adat," pungkasnya. (mg2)