BC Amankan 730 Karung Bawang Merah
DUMAI (riaumandiri.co) - Penyelundupan bawang merah kembali diamankan Bea Cukai Dumai. Ada sekitar 730 karung bawang merah diduga berasal dari Malaysia berhasil dicegah oleh tim bea cukai, Rabu (1/2).
Ada dua pencegahan dilakukan tim BC Dumai. Pertama tim mendapatkan informasi pada pukul 03.00 WIB dari masyarakat jika ada aktivitas bongkar muat bawang merah ilegal. Tim langsung bergerak, dan baru pada pukul 06.30 WIB tim berhasil mengamankan satu mobil unit Mitsubishi Pick up dengan muatan 130 karung bawang merah di Jalan Raya Lintas Dumai-Lubuk Gaung.
Penegahan kedua tim BC mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu mobil dump truck warna kuning yang mengangkut bawang merah tujuan Dumai. Dari informasi tersebut Tim BC melakukan patroli darat dan bergerak ke arah jalan raya lintas Dumai-Lubuk Gaung.
Pada pukul 07. 00 WIB tim BC berpapasan dengan mobil dumb truck nopol BM 8195 EU, dan selanjutnya memberhentikan mobil tersebut di daerah Jalan Lintas Dumai-Lubuk Gaung, mobil sempat berusaha menghidari petugas dengan masuk ke gang kecil namun petugas berhasil menghentikan mobil tersebut.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan mobil tersebut didapati muatan barang merah tanpa dokumen. ''Penyelundupan bawang ilegal ini merugikan negera sekitar Rp16.200.000 juta dan secara non materi tidak dapat dihitung karena tidak melalui karantina bisa saja ada penyakit berbahaya," terang Kepala BC Dumai, Adang melalui Kasubsi Penyuluhan BC Dumai, Khairul Anwar.
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan fungsi bea cukai sebagai pelindung masyarakat. ''BC melindungi masyarakat dengan membatasi barang-barang luar negeri, yang berpotensi membahayakan,'' tutupnya.