Bahas Revisi Tatib

Pansus DPRD Pekanbaru Tukar Pikiran dengan DPRD Bandung

Pansus DPRD Pekanbaru Tukar Pikiran dengan DPRD Bandung

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) -  Pembahasan Pansus Tata Tertib (Tatib) Kota Pekanbaru tahun 2017, masih menjadi fokus bagi tim dalam membahas agar dapat menjadi pedoman untuk pelaksanaannya ke depan. Kali ini, Pansus kembali menggelar studi banding ke DPRD Kota Bandung untuk saling bertukar pikiran, setelah sebelumnya Pansus juga telah melakukan koordinasi dengan Kemendagri.

 


Ketuai Pansus Tatip Ida Yulita Susanti, Kamis (2/1) mengatakan, dalam kunjungan pansus kali ini langsung diterima Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandung Dudi dan beberapa stafnya di DPRD Bandung.Dalam pertemuan itu kata Ida, pihaknya bertukar pikiran ke DPRD Bandung, untuk mengetahui perubahan Tatib, sesuai organisasi perangkat daerah (OPD) baru.


 


"Kita bicarakan mengenai hal yang paling mendasar terkait tata kerja dan penggunaan anggaran. Termasuk juga dengan pokok-pokok pikiran. Karena sebelumnya kita juga sudah berkoordinasi ke Kemendagri. Namun sebelum itu, hasilnya ternyata Tatib ini belum diundangkan dalam lembaran negara. Jadi masih boleh pakai Tatib lama," kata Ida.

 


Dalam dialog tersebut kata Ida, ada pemaparan yang diberikan perwakilan DPRD di Kota Bandung yang juga Wakil Ketua BK."Kita diterima anggota DPRD pak Dudi, dalam penjelasanya juga di DPRD Bandung sendiri hingga saat ini, belum dilakukan perubahan Tatib.Karena itu, Komisi di DPRD Bandung masih menyesuaikan mitra kerjanya sesuai dengan Tatib lama.

 

"Di DPRD bandung juga disesuaikan dengan komisi yang ada. Seperti Komisi A hukum dan HAM, jadi tetap saja menjadi mitra kerja Komisi A. Ada irisan dari komisi masing-masing. Jadi tidak ada masalah. Masih fleksibel," kata Ida.Sedangkan mengenai pokok-pokok pikiran, juga sama, dimana di DPRD Bandung juga belum ada perubahan. Tapi tetap mengacu pada aturan tertinggi."Jadi semuanya masih menggunakan aturan yang lama.