Kasus Panti Asuhan Tunas Bangsa

Polisi Usut Kematian Tujuh Bocah Lain

Polisi Usut Kematian Tujuh Bocah Lain
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Selain mengusut kasus kematian M Zikli, bocah berusia 18 bulan, jajaran Polresta Pekanbaru saat ini juga mengusut kematian tujuh bocah lainnya. Hal itu seiring merebaknya dugaan bocah itu meninggal akibat dianiaya di Panti Asuhan Tunas Bangsa.
 
tujuh bocah lainnya itu telah terlebih dahulu meninggal. Sama dengan Zikli, bocah-bocah tersebut meninggal saat masih berada dalam asuhan Panti Asuhan Tunas Bangsa. Pendalaman dilakukan, untuk memastikan apakah ketujuh bocah tersebut juga mengalami perlakuan yang sama seperti yang dialami Zikli atau tidak. 
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, sesuai pengakuan Ln selaku pemilik panti yang telah ditetapkan tersangka, sejak panti asuhan itu berdiri, sudah ada tujuh anak yang meninggal. 
"Kita akan selidiki, apakah anak-anak panti yang disebutkan meninggal itu karena sakit atau bagaimana," terangnya, Kamis (2/2). 
 
Ditambahkannya, dalam pendalaman itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru sudah memeriksa 11 orang saksi. 
 
"Sudah ada 11 saksi, mulai dari keluarga korban, warga sekitar panti, pihak dari Yayasan Tunas Bangsa. Termasuk suami tersangka Id dan anak tersangka Ha," tambahnya. Sebelumnya, hal serupa juga telah disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. 
 
"Kita belum ada penjelasan, apakah kuburan anak-anak itu dekat dengan kuburan Zikli atau tidak. Begitu pula penyebab kematinnya. Apakah karena sakit atau tidak. itu perlu pembuktian lebih lanjut," terangnya.
Kapolda menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pembongkaran makam anak-anak panti lainnya yang meninggal di Panti Asuhan tersebut.
 
"Penggalian (untuk kuburan) lainnya bisa saja. Apalagi, kalau ada catatan medis dibawa yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit," ujarnya ketika itu. 
 
 
Kasus kematian yang menimpa Zikli, juga mendapat perhatian khusus Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. 
Karena itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada Dinas Sosial Riau, untuk mencabut izin panti asuhan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini berlaku untuk semua panti asuhan, baik yang memelihara balita, anak-anak hingga warga lanjut usia. 
 
Menurut Gubri, kasus Zikli juga bukan hanya disebabkan sikap pengelola panti yang dinilai lalai. Namun di sisi lain, hal itu juga menunjukkan lemahnya pengawasan dari dinas sosial, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Gubri juga menegaskan, jika tidak mampu menjalankan tigas lebih baik berhenti.
 
"Seluruh pegawai untuk bekerja sepenuh hati bagi masyarakat. Jangan main-main, ini menyangkut nyawa seseorang. Perlu betul-betul bekerja dengan tulus, bagi yang tidak mampu, ya silakan mundur. Kalau memang tak sanggup menjalankan tugasnya, jangan setengah-setengah. Berikan pada yang mampu bekerja," tegasnya.
 
"Bagi panti-panti yang tidak sanggup menjalankan tugas dan fungsinya, dalam membina pantinya, lebih baik dicabut saja izinnya. Pengawasan harus ada dari dinas terkait, baik Provinsi maupun Kabupaten Kota. Dan bagi Yayasan jangan main-main, untuk menghasilkan merusak kehidupan seseorang," tegasnya lagi.
 
Untuk itu, kata Gubri, dinas sosial yang ada di kabupaten/kota dan provinsi, harus selalu berkoordinasi. Mulai dari pengawasan dan pembinaan yang ada di daerah, walaupun saat itu belum menjadi kewenangan Provinsi. (rud, nur)