Penerima Bantuan UED-SP Diminta Serius Kelola Dana
BAGANSIAPIAPI (HR)- Pemerintah Kabupaten Rohil melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat mengingatkan kepada penerima dana bantuan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) untuk serius dalam mengelola dana tersebut.
Seperti dipaparkan Kabid UED dan TTG, Tri Delsifiatai. Diharapkan dana UED-SP dapat digunakan semaksimal mungkin untuk mengembangkan usaha, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Apalagi bantuan ini hanya diberikan bunga kecil, kira-kira satu persen. Jadi diharapkan pada pengurus desa yang mengelola UED-SP ini bisa lebih serius untuk mengembangkannya," ujar Tri, dikonfirmasi, Jumat (19/2).
Tri Delsifati menambahkan dana UEP-SP ini sengaja dikucurkan untuk mengentaskan kemiskinan. Sehingga diprioritaskan dana ini diberikan kepada masyarakat yang berbenghasilan rendah. Namun tak dipungkiri jika dana pinjaman ini memiliki tingkat pengembalian yang rendah, karena penerimanya pun berpenghasilan rendah.
"Memang banyak faktor untuk hal ini. Malahan kebanyakan mereka menganggap pinjaman ini diberikan secara cuma-cuma. Dari 29 desa pene-rima di Rohil, banyak juga yang gulung tikar, meskipun ada juga yang berhasil maju. Contohnya di daerah Ujung Tan-jung dimana dana Rp500 juta tadi dikembangkan sekarang sudah sekitar Rp3,5 miliar," paparnya.
Program Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) merupakan dana sharing, sebagian dari APBD provinsi dan APBD Kabupaten Rokan Hilir. Pada tahun 2005 ada 29 desa, masing-masing desa mendapat kucuran pertama Rp500 juta dari program.
Penyaluran dana bantuan tersebut berakhir tahun 2012. Di mana setelah diedit oleh pihak inspektorat dianggap dana UEP-SP tidak tepat sasa-ran. Sehingga mulai tahun 2013 sudah dilimpahkan ke kabupaten/kota. (zmi)