Kontroversi Dana Haji

Indikasi Ada yang Harus Dibenahi

Indikasi Ada yang Harus Dibenahi
JAKARTA (riaumandiri.co)-Pendayagunaan dana haji dengan ditempatkan di SBSN, SUN, dan deposito oleh Kementerian Agama masih jadi pro kontra. Kontroversi dana haji mengindikasikan ada yang harus dibenahi oleh Badan Pengelolaan Dana Haji (BPKH).
 
Salah satu calon Anggota Dewan Pengawas BPKH yang lulus seleksi administrasi, Dinno Indiano mengatakan, kontroversi merupakan indikasi masih ada yang harus diperbaiki. Dana haji adalah uang jamaah.
Kalau jamaah menitipkan dana, harapannya bisa dikelola dengan baik, aman, dan insya Allah meringankan biaya haji. "Tanya ke umat, jawabannya akan kurang lebih sama. Apa sudah transparan? Kalau belum, Itu yang harus diperbaiki," kata Dinno, Senin (30/1).
 
Soal mengapa tetap berminat mendaftar meski dana haji jadi kontroversi, Dinno menyatakan pertanyaan tentang dana haji akan terus ada. BPKH ada agar pertanyaan soal dana haji bisa dijawab.
 
Kontroversi tetap akan ada. Tabung Haji Malaysia yang sering dijadikan contoh sukses pengelolaan dana haji, juga bukan tanpa komplain. "BPKH tidak bisa menyenangkan semua orang. Tapi kalau BPKH bisa lebih baik, tentu akan bagus," kata mantan Direktur Utama BNI Syariah itu.
 
Tentang apa perlu akad berbeda untuk tiap jamaah yang menyetorkan dananya, ia mengatakan aturan tidak membedakan jamaah. BPKH ada agar dana haji ditangani transparan.
 
"Yang penting transparan ke tiap jamaah. Itu yang belum ada. Dana haji Rp90 triliun, cuma itu yang kita tahu," ungkap Dinno.
 
Di pendaftaran anggota BPKH, Dinno mendaftar untuk calon anggota Dewan Pengawas BPKH. Dinno melihat Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH adalah satu kesatuan. Organisasi akan bagus bila pelaksana dan pengawasnya sinergi.
 
"Kenapa jadi pengawas? Saya harus tahu diri. Banyak yang lebih muda dan lebih enerjik. Pengawas tidak harus enerjik. Sudah lama juga saya menjadi eksekutif di bank. Saya pikir saya akan lebih optimal bila berkontribusi sebagai pengawas," tambahnya.
 
Tapi, kalau nanti pemerintah memutuskan susunan Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH bukan hanya berdasarkan pilihan pribadi calon dan ia ditetapkan menjadi pelaksana, Dinno mengaku tetap akan menerima.
 
Dinno merupakan salah satu dari 38 nama calon Dewan Pengawas BPKH yang ditetapkan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH. 84 nama calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH yang lulus pada tahap seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis pada Kamis (2/1) di Kantor Kementerian Agama Jl. MH Thamrin. (rol/sis)