Pemkab Diminta Segera Bentuk BPBD
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Sejauh ini Kabupaten Kuantan Singingi belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB). Padahal, Kuansing merupakan salah satu daerah yang rawan akan terjadinya bencana. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kuansing diimbau untuk segera membentuk BPBD di wilayah tersebut.
Hal tersebut seperti disampaikan Kepala BPBD Provinsi Riau Edwar Sanger di Gedung DPRD Riau, Senin (30/1). Dikatakan Edwar, pihaknya telah mengimbau dan meminta agar kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk segera membentuk BPBD.
"Kita sudah mengimbau. Sudah meminta agar kabupaten/kota yang belum membentuk BPBD-nya, untuk segera membentuk. Sekira dapat segera untuk membentuknya di kabupaten/kota tersebut," ungkap Edwar Sanger.
Hal tersebut, kata Edwar, untuk mempermudah BPBD Riau untuk melakukan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana. Sejauh ini, sebut Edwar, telah dipenuhi hampir seluruh kabupaten/kota yang ada, kecuali Kabupaten Kuansing.
"Cuma Kuansing yang belum. Yang lain sudah," kata Edwar Sanger.
Lebih lanjut Edwar menegaskan, kalau pihaknya tidak bisa memaksa pemerintah setempat untuk membentuk BPBD. Menurut Edwar, karena hal tersebut bukanlah menjadi kewenangan pihaknya, termasuk penyediaan anggaran.
"Kita tidak boleh (memaksa dan memberi tenggat waktu pembentukan BPBD). Itu kan kewenangan daerah masing-masing. Kebijakan di pemerintah daerah, dalam hal ini kepala daerah. Kita sifatnya hanya mengimbau. Kita mengharapkan," lanjut Edwar Sanger.
Lebih lanjut, Edwar menyebut kalau Kabupaten Kuansing merupakan salah satu daerah yang cukup rawan terjadinya bencana, baik kebakaran hutan dan lahan, maupun banjir.
"Kemarin itu sudah ditemukan hotspot (titik panas,red) di Kuansing. Bukit Betabuh. Makanya kita harapkan agar Kuasing segera membentuk BPBD," tegas Edwar Sanger.
Senada, anggota DPRD Riau asal Kuansing, Marwan Yohanis, juga menegaskan hal yang sama. Menurut Politisi Partai Gerindra tersebut, Kepala Daerah di Kuansing harus segera menyikapi kebutuhan mendesak akan adanya BPBD.
"Bupati Kuansing harus segera menyikapi. Membentuk (BPBD). Tidak ada asalan untuk tidak itu (dibentuk). Karena mulai dari pusat sudah ada. Daerah lain sudah ada. Masa daerah kita tidak punya. Apalagi kuansing itu adalah daerah perkebunan yang rawan kebakaran," pungkas Marwan Yohanis.
Untuk diketahui, pada Minggu (8/1) lalu, kawasan Bukit Betabuh, Kabupaten Kuasing, mengalami kebakaran lahan hebat. Adapun total luas lahan yang terbakar pun diperkirakan mencapai seratus hektare.(dod)