APBD 2017 Kabupaten Rohul Disahkan Sebesar Rp 1,4 Triliun

APBD 2017 Kabupaten Rohul Disahkan Sebesar Rp 1,4 Triliun
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu tahun 2017 telah disahkan melalui rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2017, Senin (30/1). 
 
Hadir dalam paripurna tersebut, Plt Bupati Rohul H. Sukiman, Sekda Rohul Ir. Damri, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, didampingi H. Zulkarnain, Hardi Candra, dan Abdul Muas selaku wakil ketua DPRD Rohul, termasuk kepala dinas, badan dan kantor yang ada di lingkungan Pemkab Rohul.
 
Dari laporan juru bicara Banggar DPRD Rohul, Wahyuni menyampaikan, pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD telah dilaksanakan mulai dari tanggal 24 hingga 27 Januari 2017. 
 
Dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD ini ditekankan pada kesesuaian rancangan APBD dengan KUA dan PPAS yang telah disepakati. Proses pembahasan berjalan cukup alot dan dinamis dan terkadang terjadi perdebatan. Pembahasan yang cukup alot mengenai belanja yang berhubungan dengan pengelolaan Masjid Islamic Center.
 
“Kedepan kami berharap agar ada upaya bersama antara pemerintah dengan DPRD untuk menyepakati format terbaik tentang pengelolaan dan pembiayaan Masjid Islamic Center tersebut. Hal lain yang juga menjadi catatan penting dalam pembahasan rancangan APBD Tahun 2017 ini adalah tentang tidak adanya perencanaan yang matang pada beberapa SKPD. Kedepan kami meminta agar setiap SKPD yang akan melaksanakan kegiatan fisik/konstruksi harus didahului dengan penyusunan dokumen perencanaan atas kegiatan tersebut,” ujar Wahyuni.
 
Hasil pembahasan APBD telah disepakati tentang struktur APBD Tahun Anggaran 2017, pendapatan dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah disepakati sebesar Rp 1.434.236.574.596, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 108.151.658.839. 
 
PAD ini bersumber dari hasil pajak daerah, hasil restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain dari PAD yang sah.
 
Selanjutnya struktur APBD tentang Belanja Daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) dan Belanja Langsung (BL). Pada APBD tahun ini, total belanja sebesar Rp 1.479.236.574.596 dengan rincian untuk masing-masing jenis Belanja Tidak Langsung (BTL) pada APBD 2017 sebesar Rp 789.005.632.957, belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kabupaten/ Kota dan Pemerintahan Desa Pada komponen ini pada APBD Tahun Anggaran 2017 dianggarkan sebesar Rp 6.800.000.000, belanja bantuan keuangan Kepada provinsi/kabupaten/kota, Pemerintahan Desa dan Partai Politik pada komponen belanja ini dianggarkan sebesar Rp 210.978.011.117.
 
Jumlah Belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp 2.500.000.000,- Belanja Langsung  sebesar Rp 690.230.941.639. Selanjutnya, total anggaran untuk masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah terdiri dari belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung  dengan rincian. 
 
Dari total rencana belanja tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 1.479.236.574.596. Bila dibandingkan dengan Rencana Pendapatan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 1.434.236.574.596, maka terjadi desifit anggaran sebesar Rp. 45.000.000.000.
 
“Defisit tersebut akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 45.000.000.000,” tutup Wahyuni.
 
Di tempat yang sama, Plt Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyampaikan, terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Rohul, yang telah melaksanakan proses pembahasan Ranperda APBD 2017. 
 
"Sebagaimana diketahui bahwa penyusunan RAPBD 2017 telah melalui tahapan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Dan penyusunan dan pembahasan yang dilakukan secara bersama antara DPRD dan Pemkab Rohul sangat menyita banyak waktu dan tenaga dan pikiran," terang Sukiman
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 31 Januari 2017
 
Reporter: Agus Rohul
Editor: Nandra F Piliang