Pemda Meranti Bakal Lakukan Asesmen untuk Isi 10 Jabatan Tinggi Pratama
MERANTI (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan asesmen dalam waktu dekat untuk mengisi 10 jabatan tinggi pratama setingkat Sekda dan Eselon II. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H. Said Hasyim saat melakukan apel pagi, Senin (30/1).
Said Hasyim menegaskan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pejabat Eselon II dan III yang memenuhi syarat administrasi untuk menduduki jabatan tersebut. Mengenai informasi persyaratan pencalonan diri dapat dilihat di Website Pemda Meranti.
"Semua berkesempatan menjadi Sekda, Kadis, Badan, asal memenuhi syarat. Kesempatan ini hanya kita buka untuk pejabat internal saja untuk memberikan kesempatan lebih besar," terangnya.
Dari hasil penandatangan MoU antara Pemkab Meranti dan Polda Riau disepakati bahwa asesmen pejabat tinggi pratama kali ini akan diuji secara independen oleh Asesor Polda Riau.
Namun siapa-siapa yang akan menduduki jabatan tinggi pratama nanti tetap merupakan wewenang atau prerogatif pimpinan, selain mempertimbangkan hasil tes asesmen, juga mempertimbangkan kinerja calon selama ia bertugas.
Pada kesempatan tersebut Said Hasyim juga meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih kreatif dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Menurutnya, ini diperlukan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada maayarakat sekaligus menggesa pembangunan di kabupaten termuda di Provinsi Riau itu.
"Saat ini banyak tugas-tugas yang menunggu di depan mata, ASN harus mampu berbuat suatu untuk negeri ini, ASN harus lebih kreatif dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab," ujar Said Hasyim.
Lebih jauh dikatakan Said Hasyim, ASN diberikan hak berupa gaji namun disitu juga melekat tanggungjawab untuk melaksanakan tugas seoptimal mungkin. Pemda Meranti seperti ditegaskan Wabup, tidak akan mentolerir ASN yang malas, dan Kepala SKPD berwenang untuk melakukan pembinaan bila ditemukan stafnya yang tidak menjalankan tugas dengan baik.
Agar kinerja SKPD dapat dievaluasi oleh pimpinan, Wabup juga menginstruksikan kepada BKD untuk memberikan rekap laporan tentang kinerja Kepala SKPD dan staf sebagai bahan evaluasi untuk mengeluarkan kebijakan, dan menurutnya Pemda tidak kaku dalam hal ini.
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang