27 Desa Persiapan Lulus Verifikasi, 3 Tak Penuhi Kuota Penduduk

27 Desa Persiapan Lulus Verifikasi, 3 Tak Penuhi Kuota Penduduk
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Secara administrasi 30 desa se Kabupaten Rokan Hulu yang diusulkan untuk dimekarkan menjadi desa definitif sudah diverifikasi oleh tim panitia Kabupaten Rohul. 
 
Dari 30 desa yang diusulkan hanya 27 desa yang memenuhi persyaratan, dan 3 desa di antaranya tidak memenuhi kuota jumlah penduduk.
 
27 desa yang lulus Verifikasi, saat ini tinggal menunggu penetapan batas desa oleh Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Rohul. 
 
Penetapan batas desa dilakukan guna menghindari terjadinya konflik tapal batas, baik antara desa induk maupun desa-desa tetangga yang berbatasan langsung dengan desa persiapan.
 
“Ya, 27 desa yang lulus verifikasi, Peraturan Bupatinya (Perbup) sudah siap disusun, dan kini tinggal menunggu penetapan batas desa oleh Tapem. Kalau batas desa sudah selesai, Perbup desa sudah bisa diterbitkan pada Februari 2017 ini,” terang H. Abdul Haris, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Rohul kepada riaumandiri.co.
 
Kendati demikian, sesuai kapasitasnya, Abdul Haris menjelaskan, untuk menjadi desa definitif ada beberapa tahapan lagi yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah pemetaan Desa. 
 
Usai pemetaan dilakukan baru diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang desa persiapan oleh kepala daerah. Setelah itu baru diajukan ke gubernur untuk mendapatkan nomor register Desa.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 30 Januari 2017
 
Reporter: Agus Rohul
Editor: Nandra F Piliang