Trump Hentikan Visa Warga 7 Negara Muslim

Trump Hentikan Visa Warga 7 Negara Muslim

WASHINGTON (riaumandiri.co)-Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan menghentikan program pengungsi AS selama empat bulan ke depan.

Selain itu, Trump juga disebut bakal menghentikan visa bagi warga dari tujuh negara-negara Muslim. Seperti dikutip AFP, Kamis (26/1), di draf itu disebut, penangguhan bagi pengungsi dari wilayah perang di Suriah dilakukan tanpa batas waktu.

Sementara, secara umum program pengungsian itu ditangguhkan selama 120 hari, sejalan dengan upaya pemerintah AS merinci daftar negara-negara berisiko rendah.

Selanjutnya, seluruh aplikasi visa dari negara-negara dengan ancaman terorisme akan dihentikan hingga 30 hari ke depan. Ketujuh negara itu adalah Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman.

Sementara itu, Pentagon akan diberi waktu 90 hari untuk menyusun rencana dalam mendirikan "zona aman" di atau dekat Suriah, di mana para pengungsi dari perang saudara bisa berlindung.

Tidak jelas apakah draf yang dipublikasikan itu adalah versi final. Tak disebutkan kapan Trump menandatangani itu. Kendati demikian, hal ini merupakan bagian dari realisasi janji kampanyenya.

Trump mengaku bahwa rencananya untuk membatasi warga Muslim masuk ke AS merupakan hal yang penting. Sebab, saat ini dunia saat ini berada dalam kondisi yang sangat kacau.

"Ini bukan untuk mengisolasi Muslim, tapi negara-negara tersebut mempunyai potensi teror yang luar biasa," kata Trump. Namun, Trump menolak menyebutkan negara mana saja yang masuk dalam daftarnya.

Dia hanya mengatakan, Eropa telah membuat kesalahan besar dengan mengizinkan jutaan pengungsi masuk ke negara mereka. Misalnya, Jerman dan sejumlah negara lain di Eropa.

Trump lantas berjanji akan menegakkan kebijakan keras untuk mereka yang mencoba masuk ke AS dari negara-negara tertentu. "Saya maksudkan, langkah yang ekstrim," tegas dia.(kcm)