IMB Belum Terbit, Pembangunan Pasar Induk Belum Dimulai

IMB Belum Terbit, Pembangunan Pasar Induk Belum Dimulai

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pembangunan Pasar Induk di Pekanbaru hingga saat ini belum dimulai, padahal MoU kontrak kerja sama Bangun Serah sudah ditandatangani sejak bulan Oktober 2016 lalu. Dilakukan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan PT. Agung Rafa Bonai, sebagai pemenang lelang investasi dengan nilai investasi pembangunan mencapai Rp94 miliar.

 


Kepala Bidang Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru, Tengku.Firdaus, dikonfirmasi mengatakan, pembangunan Pasar Induk belum dimulai, karena untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut belum terbit hingga saat ini. Meski demikian, semua sudah tidak ada masalah baik dari segi lahan maupun lainnya.


 


" Belum mulai dibangun, masih menunggu penerbitan IMB saja, tapi semua tak ada masalah baik untuk lahan dan yang lainnya, kita sekarang kan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru. Jadi untuk TABG (Tim Ahli Bangunan Gedung) nya tentu Surat Keputusannya juga dibuat baru sesuai OPD baru, tak ada masalah hanya tunggu IMB saja," katanya, Selasa (24/1).

 


Kalau IMB terbit, pihak ketiga PT. Agung Rafa Bonai, bisa langsung memulai pembangunan Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, dengan target penyelesaian selama 24 bulan. Keberadaan Pasar Induk memang sangat dibutuhkan di Kota Pekanbaru, salah satunya untuk mengontrol dan menutup celah adanya spekulan yang memainkan harga sembako.

 


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, Muhammad Jamil, membenarkan, pihaknya belum menerbitkan IMB untuk pembangunan Pasar Induk. Kata dia, berkas masih berada di TABG, karena sesuai Tugas Pokok dan Fungsi, TABG harus memeriksa semua urusan teknis terkait perijinan bangunan. Mulai dari amdal, arsitektur, struktur, mekanikalnya atas permohonan yang diajukan pemilik bangunan yang masuk ke DPM-PTSP.

 


Setelah diperiksa dan diteliti, kalau sudah memenuhi syarat, maka TABG akan menerbitkan rekomendasi, selanjutnya DPM-PTSP akan menerbitkan IMB sementara. TABG beranggotakan Akademisi dengan berbagai keahlian, Praktisi/profesional yang diakui asosiasi keprofesian, pengusaha dan pihak Pemerintah."Belum, IMBnya belum kita terbitkan, kita upayakan segera rampung, berkasanya sekarang masih di TABG," tandas Jamil.

 


Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menunjuk PT. Agung Rafa Bonai, sebagai pemenang lelang investasi pasar induk yang akan dibangun di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tampan. Penandatanganan MoU kontrak kerjasama Bangun Guna Serah (BGS), dilakukan langsung Walikota Pekanbaru, Firdaus Senin,(24/10), di aula kantor walikota. Nilai investasi pembangunan mencapai Rp 94 miliar.

 


Pembangunan Pasar Induk ditargetkan selesai akhir tahun 2017, supaya di tahun 2018 bisa dimanfaatkan masyarakat, baik bagi pedagang maupun untuk kegiatan bongkar muat. Lelang investasi dengan sistem BGS, pemerintah menyediakan lahan seluas 3,2 hektare, dibangun oleh investor, setelah dioperasikan selama 30 tahun oleh investor, harus diserahkan kembali ke Pemko Pekanbaru, dimasukkan kedalam aset daerah.
"Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan kontrak kerjasama pembangunan pasar induk dengan PT Agung Rafa Bonai, selalu pihak investor yang akan membangunan pasar induk. Untuk pasar induk ini, kita menggunakan sistem yang baru, yakni sistem BGS, kiuta berharap pembangunannya segera dimulai agar bisa dimanfaatkan," kata Walikota Pekanbaru waktu itu, Firdaus.