Bupati: Presiden Ingatkan Perusahaan Konsesi
JAKARTA (riaumandiri.co) - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin bersama kepala daerah yang selama ini rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan, Senin (23/1) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Karhutla di Istana Presiden, Jakarta.
Selain kepala daerah, dalam Rakornas Karhutla yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo, turut diikuti Gubernur, Danrem dan Kapolda serta Kapolres dan Dandim se-Indonesia, terutama di daerah rentan karhutla. Dari Provinsi Riau, turut hadir dalam Rakornas Karhutla, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, Kapolda Riau, Irjen Zulkarnaen, Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Nurendi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain dihadiri Bupati Amril Mukminin, turut hadir Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Plt Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Muhammad Nasir. Dalam pertemuan itu, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan tentang upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Dikatakan Amril Mukminin, karena diprediksi pada tahun 2017 ini, musim kering (kemarau) akan lebih panjang bila dibandingkan pada sebelumnya. Untuk itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada kepala daerah untuk melakukan pencegahan secara dini, diantaranya melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, tak terkecuali pemilik lahan dan perusahaan perkebunan.
Presiden, kata Amril Mukminin, mengingatkan kepada pihak perusahaan yang memiliki kawasan konsensi perkebunan harus terus menjaga lahannya agar tidak terbakar, terlebih di kawasan lahan gambut. “Setiap tahun, dalam mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, semua pihak selalau bekerja sama. Semua pemilik lahan, baik itu pribadi maupun perusahaan perkebunan, agar selalu waspada mencegah agar lahannya tidak terbakar,” ungkap Amril Mukminin.
Bahkan kata Amril, pada Rakornas Karhutla yang juga diikuti Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, Presiden mengancam akan mencabut izin perusahaan perkebunan yang lahannya terbakar. Tak hanya itu, Jokowi juga menyinggung tentang penetapan status darurat musibah kebakaran, tidak seperti sebelumnya. Untuk kedepan, begitu ada karhutla, maka daerah langsung bisa menyatakan status darurat. Begitu mengenai aturan pemanfaatan anggaran tanggap darurat karhutla akan direvisi, sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan.
Tak kalah penting, upaya pencegahan karhutla, seluruh elemen harus gencar melakukan sosialisasi, untuk menyadarkan kepada warga dan pemilik lahan agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar lahan. Karena, kata Bupati Bengkalis, meskipun masalah karhutla ini sudah menjadi “musibah” tahunan, dan gencar disosialisasikan, namun setiap tahun terus terjadi.
''Tadi, Pak Presiden, minta mulai dari Ketua RT, RW, kepala dusun, kepala desa/lurah, camat dan kabupaten, bahkan Babinsa dan Babinkamtibmas harus bekeja sama menghimbau warga agar tidak membakar lahan. Sebab setiap tahun, ada warga kita yang ditangkap gara-gara membersihkan lahan dengan cara membakar. Kita tidak mau ada warga yang ditindak/ditahan. Kita harus gencar memberitahu warga, bersihkan kebun dengan cara membakar adalah perbuatan melanggar hukum,'' ungkap mantan Kepala Desa Muara Basung ini.
Amril menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan perkebunan, terutama yang lingkup operasionalnya berada di atau dekat dengan lahan gambut, agar lebih berhati-hati dan mempersiapkan kemungkinan yang bisa terjadi. Memang sejauh ini, pihak perusahaan perkebunan tanggap terhadap kebakaran di sekitar kawasan perkebunannya.
Lebih lanjut mantan anggota DPRD Bengkalis menegaskan, butuh koordinasi solid dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla. Misalnya antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan Pemadam Kebakaran. Begitu juga dengan masyarakat peduli api (MPA) dan Manggala Agni serta tim reaksi cepat dari perusahaan. ''Tak kalah penting, harus melibatkan pemerintahan desa dan unsur-unsur terkait,'' ujar Amril Mukminin.
Selain koordinasi, kata Amril Mukminin, upaya pencegahan karhutla, perlu dilakukan pengawasan titik rawan kebakaran hutan, kemudian bersama melakukan patroli dan pengawasan lebih ketat dengan melibatkan aparat keamanan. “Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kebakaran hutan yang terjadi. Terutama ketika musim kemarau panjang telah tiba,” ujarnya.
Masih dalam rangkaian deteksi kebakaran hutan sedini mungkin, Amril juga menyarankan agar instansi terkait, mempersiapkan peralatan pemadaman karhutla, sehingga ketika kejadian, maka peralatan sudah siap pakai.