Pemprov Jalankan Aksi Terhadap Aset Senilai Rp25 T

Pemprov Jalankan Aksi Terhadap Aset Senilai Rp25 T

PEKANBARU (riaumandiri.co) - Pemerintah Provinsi Riau dalam waktu dekat ini segera akan melakukan aksi terhadap aset-aset yang telah di data pada tahun 2016 yang lalu. Sesuai dengan hasil audit dari BPK data aset tersebut sudah harus selesai, sesuai dengan Elektronik Monitoring dan evaluasi (e Monev).Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan, dari data aset yang telah di-input telah mencapai 99 persen. Dan rencana aksi penertiban akan dijalankan pada tahun 2017 ini.

 

 



"Beberapa hal yang menjadi capaian input data aset itu sudah 99 persen, dan akan dilakukan rencana akai penertiban. Yang akan dilakukan penilaian oleh KPK. Nanti dari hasil penilain, yang belum tuntas dituntas tahun 2017," ujar sekda, Senin (23/1).Dijelaskan Sekda, untuk aset Pemprov sesuai dengan hasil audit berjumlah Rp25 Triliun, dan masih menyisakan sebanyak Rp400 Miliar yang belum di selesaikan. Untuk itu akan dilakukan penegasan, terhadap aset-aset yang masih ada, baik yang ada pada masyarakat, pejabat maupun mantan pejabt, di Kabupaten Kota maupun di Provinsi lain. 

 

 


"Akan dilakukak detil penajaman terhadap aset yang masih di data.Tidak saja penarikan aset, administrasi aset yang asa pada kita belum bersertifikat akan dibuat, baik tanah, ataupun kendaraan yang belum bayar pajak. Harus tertin tertib administrasi," tegas Sekda.Lebih jauh dikatakan Sekda, untuk aset yang mencapai Rp25 Triliun tersebut, akan dihitung sesuai dengan harga untuk saat ini, atau apresial."Jadi aset-aset yang ada itu nanti real milik Riau. Makanya nilai dari aset yang telah didata disesuaikan dengan harga sekarang," tutup Sekda.