Antisipasi Karhutla

Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Hari Ini

Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Hari Ini
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Mulai hari ini (Selasa, 24/1), Pemprov Riau akan menetapkan Status Siaga Darurat Preventif Kebakaran Hutan dan Lahan. Kebijakan ii merupakan bentuk respon Pemprov, setelah Pemkab Rokan Hulu dan Pemko Dumai terlebih dahulu menetapkan status tersebut. Pemprov Riau menargetkan, tahun ini Riau Bumi Lancang Kuning harus terbebas dari kabut asap.
 
Sementara itu, pencegahan dan antisipasi Karhutla juga dibahas Presiden Joko Widodo, dalam rapat yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/1). Rapat tersebut dihadiri menteri terkait dan sejumlah kepala daerah, termasuk Gubri Arsyadjuliandi Rachman. 
 
Pemerintah Provinsi Riau, mulai hari ini, Selasa (24/1), akan menetapkan status siaga darurat preventif Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut). Setelah dua daerah Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Dumai menetapkan status Siaga darurat.
 
Perihal penetapan status Siaga Darurat Preventif Karhutla tersebut, dilontarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau, Yulwiriati Moesa, yang turut mendampingi Gubri dalam rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin kemarin. 
 
Dikatakan, pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin. Dalam hal ini, Pemprov menilai langkah tersebut harus dimulai sejak Januari tahun ini. 
 
"Kita sudah mulai sosialisasi di kabupaten/kota dan provinsi tetangga. Selain itu heli dari Kementerian LHK sudah kita digunakan untuk meninjau tempat-tempat yang sulit dijangkau. Jadi kita sudah mulai pencegahan ini," ujarnya.
 
Ketika ditanya tentang indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang diduga mulai melakukan aksi pembakaran lahan, Yulwiriati mengatakan, hal itu sudah menjadi perhatian pihaknya. Menurutnya, hal ini juga sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi. Tidak hanya perorangan, namun juga untuk perusahaan.
 
"Prinsipnya terhadap kepatuhan, perusahaan akan diawasi. 2017 ini kita membina dan mengawasi, terkait kepatuhan dalam Karhutla. Kalau melanggar akan ditindak hukum dan wewenangya diserahkan pada Kepolisian," ujarnya.
 
Bebas Asap 
Sementara itu, Gubri Arsyadjuliandi Rachman, juga menyatakan komitmennya untuk membebaskan Riau dari bencana asap akibat karhutla pada tahun ini. Untuk itu, Gubri berharap dukungan semua pihak, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
 
"Tahun lalu, Alhamdulillah asap jauh berkurang di Riau. Ini tentu karena semua bekerja sama melakukan pencegahan sejak dini," kata Gubri.
 
Dijelaskan Gubri, sejak awal tahun pihaknya telah berupaya mengantisipasi terjadinya karhutla. Pemerintah telah dan terus melakukan sosialisasi pentingnya pencegahan Karhutla kepada masyarakat. 
Saat ini, sudah ada dua kabupaten di Riau yang ditetapkan siaga darurat sebagai langkah antisipasi. "Status ini membuat kita lebih leluasa bergerak melakukan antisipasi, baik antisipasi oleh pihak TNI, Polri maupun oleh pihak swasta," tambahnya.
 
Ditambahkannya, sesuai arahan Presiden Jokowi, pada 2017 ini Karhutla  harus diminimalisir. Upaya antisipasi harus ditingkatkan. Sehingga Karhutla seperti yang terjadi tahun 2015 lalu tidak terulang lagi.
 
Untuk diketahui, akibat Karhutla tahun 2015 lalu, kerugian akibat terhentinya aktivitas perekonomian di Tanah Air, mencapai Rp220 triliun. Di sisi lain, kesehatan warga juga ikut terganggu akibat kabut asap.
 
Berdasarkan data yang diterima Kepala Negara, ada 504.000 orang terutama anak-anak yang terkena ISPA. Karhutla juga membuat habitat keragaman hayati jadi berkurang. 
 
Sementara hutan yang rusak akibat kebakaran hutan tercatat mencapai 2,6 juta hektare. Per Desember 2016, luas kebakaran hutan dan lahan mengalami penurunan. Tercatat, lebih rendah 83,21 persen dibandingkan 2015. 
 
Cabut Izinnya 
Dalam rapat antisipasi Karhutla kemarin, Presiden Jokowi meminta perusahaan yang terlibat dalam karhutla, ditindak tegas. Termasuk dengan mencabut izin usahanuya.
 
"Saya kira tahun 2015-2016 ada (izin usaha perusahaan) yang dicabut, ada yang dibekukan ada yang diberi peringatan. Saya harap tahun 2017 sudah tidak usah pakai peringatan. Bekukan ya bekukan. Cabut ya cabut. Kalau tegas pasti kebakaran ini juga akan dijaga bersama, semua akan menjaga," ujarnya.
 
Setidaknya ada 3 perusahaan yang dicabut izinnya, 16 perusahaan mendapat pembekuan izin dan peringatan terhadap 115 perusahaan yang terlibat kebakaran hutan periode 2015.
 
Presiden mengingatkan agar semua perusahaan swasta yang sudah diberikan konsesi harus benar-benar merawat dan memelihara wilayahnya.
 
"Proses yang tegas dan segera eksekusi (pelaku) ketika sudah ada keputusan hukum yang mengikat supaya tidak ada lagi yang berani bertindak macam-macam," ungkap Presiden.
 
Rawan Korupsi
Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri mengingatkan pemerintah daerah, untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran pencegahan Karhutla. Sebab, anggaran ini dinilai rawan dikorupsi.
 
"Kalau pencegahan ini agak sumir ya? Pencegahan ini bagaimana pencegahannya. Area (pencegahan) rawan korupsi, ini kan area anggaran, jadi harus hati-hati," ujarnya.
 
Menurutnya, prediksi pencegahan ini memang agak sulit dilakukan. Sebab kita tidak tahu apakah tahun depan, atau tahun ini terjadi bencana seperti kebakaran atau gempa bumi. Meski demikian, pos awal anggaran tetap dipersiapkan sehingga ketika terdapat daerah yang mengalami bencana maka Pemda bisa mempersiapkan bantuan seperti makanan dan tenda untuk penanganan awal.
 
Tjahjo menjelaskan, kurang baiknya payung hukum dalam Permendagri No 21 tahun 2011 sebenarnya sudah tepat. Peraturan ini sudah dibuat se-detil mungkin hingga tahap persiapan. Untuk penanganan kebakaran tahap awal, begitu terjadi kebakaran maka Pemda harus mengucurkan anggarannya daerah terlebih dahulu.
 
Kalau sudah meluas, dan daerah merasa tidak mampu menghadapi bencana tersebut maka Pemda harus melakukan koordinasi dan menyatakan bahwa kebakaran tersebut adalah darurat nasional. (nur, ant, rol)