Pemkab akan Terapkan Lelang Jabatan
PANGKALANKERINCI (HR)-Badan Kepegawaian Daerah Pelalawan mulai melakukan tahapan awal dengan membentuk Panitia Seleksi mutasi jabatan dengan sistem lelang terbuka. Mutasi terbuka atau disebut lelang jabatan ini diprediksi akan berlangsung Maret mendatang.
Menurut Kepala BKD Pelalawan Andi Yuliandri, Jumat (20/2), tahapan awal yang dilakukan untuk melaksanakan lelang jabatan berupa pembentukan Pansel.
"Pansel ini yang akan bekerja untuk melakukan seleksi terhadap pejabat yang akan dimutasi," terang Andi.
Dibeberkan Andi, Pansel tersebut beranggotakan sebanyak tujuh orang. Dengan porsi pembagian sebanyak empat orang anggota yang berasal dari luar Pemkab Pelalawan.
"Anggota Pansel yang dari luar ini dari akademisi. Untuk selebihnya tentu dari internal pemerintah," katanya.
Andi menyatakan, sesuai dengan arahan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), diatur pengangkatan dan pemberhentian pejabat melalui sistem terbuka.
"Tentunya Undang-undang ini mengugurkan sistem konvensional atau tertutup yang selama ini dipakai oleh kita. Secara otomastis mutasi dilakukan dengan lelang jabatan," tandasnya.(adv/humas)