Miliki Sabu, Ayah dan Anak Dibekuk Polisi
Senin, 23 Januari 2017 - 23:10 WIB

Kedua Tersangka Kepemilikan Sabu Diringkus Polisi (Foto: Humas)
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Kedapatan miliki sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu, ayah dan anak di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir diringkus kepolisian setempat, Sabtu (22/1) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari tangan para tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, berupa satu buah dompet warna hitam yang di dalamnya ditemukan tiga paket kecil yang dibungkus plastik putih bening diduga sabu-sabu, 1 buah dompet warna biru ditemukan alat hisap, gunting, dua kaca pembakar, korek api, pipet dan satu dompet warna hijau berisikan tiga lembar pelastik bening dan gunting.
Berdasarkan data kepolisian, penangkapan tersangka yang diketahui berinisial S (60) dan anak F (32) berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya seorang wanita melakukan transaksi narkoba di Jalan H Arif Parit 10 Tembilahan Hulu. Bermodal informasi itu, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, memerintahkan tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil dibawah pimpinan KBO Sat Res Narkoba IPDA Said M Ali Hanafiah untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
"Berdasarkan informasi di lapangan, Unit Opsnal kemudian mengamankan kedua pelaku yang merupakan bapak dan anaknya, di rumahnya di Jalan H Arif Tembilahan Hulu dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat," ungkap Kapolres Inhil melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, Senin (23/1).
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 24 Januari 2017
Reporter: Ramadana
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Pemprov Riau Tetapkan Siaga Darurat Karhutla Hingga November 2022
- Kafilah Bengkalis Tiba di Siak
- Paud Terpadu Dayang Suri Bagikan Zakat Kepada Kaum Dhuafa
- Terkadang, Abu Boiler Jatuh ke Rumah Warga
- Ketua TP PKK Sosialisasi 10 Program Pokok
- Sosialisasikan New Normal di Bengkalis, Ini Cara yang Dilakukan Tim Gabungan