Pelimpahan Kewenangan SMA/SMK ke Provinsi

Guru Honor Khawatir tidak Diakomodir

Guru Honor Khawatir tidak Diakomodir
BENGKALIS (RIAUMANDIRI.co) - Pelimpahan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, menyisakan keresahan bagi para guru honorer. Mereka sangat khawatir tidak diakomodir sebagai guru honorer daerah oleh Pemprov Riau.
 
Kerisauan itu makin memuncak, ketika mereka mendengar informasi jika yang akan diakomodir hanyalah guru bantu pemprop, namun guru honorer dari daerah tidak. Walau informasi tersebut belum tahu kebenarannya, namun guru honorer sudah seperti patah arang.
 
Seperti dikemukakan salah seorang guru honorer Masumi, Minggu (22/1), bahwa para guru honorer sekarang nasibnya merasa di ujung tanduk. Setakat ini belum ada kejelasan, apakah mereka masih bisa mengabdi sebagai tenaga guru, setelah pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke provinsi.
 
"Belum ada kejelasan nasib kami para guru honorer. Kalau yang kami baca di media, bahwa pelimpahan kewenangan itu termasuk para guru honerer. Namun ada pula yang mengatakan jika propinsi hanya akan mendata guru bantu," ujarnya.
 
Menurutnya, untuk mendapat kejelasan nasib guru honorer, dia pernah menanyakan langsung ke saudaranya di Disdik Riau, namun jawaban yang diterimanya juga belum bisa memastikan nasib guru honorer.
 
"Informasi yang kami terima memang yang didata baru guru PNS. Mudah-mudahan kami guru honorer tetap bisa mengajar, walau kewenangan ada di propinsi," ulasnya.
 
Sebelum ini Plt Kadis Pendidikan Bengkalis Edi Sakura pernah mengutarakan,jika pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke provinsi termasuk tenaga honorer. Pemkab Bengkalis sendiri sudah mengosongkan (nol-red) penganggaran untuk SMA-SMK di APBD 2017.