Setelah 76 Tahun Istana Darussalam Kosong

Tengku M Nizar Didaulat Jadi Raja Rantau Kampar Gunung Sahilan

Tengku M Nizar Didaulat Jadi Raja Rantau Kampar Gunung Sahilan
KAMPAR (RIAUMANDIRI.co) - Setelah 76 tahun Istana Raja Rantau Kampar, Gunung Sahilan tidak diduduki seorang raja. Baru tahun ini istana Peninggalan sejarah tersebut kembali memiliki seorang raja. 
 
Beliau adalah Tengku Muhammad Nizar yang dinobatkan menjadi Raja Rantau Kampar, Gunung Sahilan, Minggu (22/1) di Istana Darussalam.
 
Raja Tengku Muhammad Nizar merupakan pewaris kerajaan tersebut, dari keturunan Raja Tengku H Ghazali, yang menjadi raja pada tahun 1945 lalu. Tengku H Ghazali, merupakan raja ke 11 dari pewaris kerajaan sebelumnya.
 
Penobatan Tengku Muhammad Nizar dilakukan oleh T H Arial, Raja adat Gunung Sahilan, dan disaksikan oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi, tokoh adat, ninik mamak, serta ratusan masyarakat, Gunung Sahilan, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
 
Proses penobatan Raja, ditandai dengan pembacaan naskah penobatan, dan dilanjutkan dengan pemasangan Tanjak atau mahkota kerajaan dan pemasangan Keris. Setelah dinobatkan, sang Raja duduk di singgasana Raja, Istana Darussalam.
 
Tokoh adat masyarakat Rantau Kampar, Gunung Sahilan, Darmansyah, saat membacakan sejarah kerajaan Gunung Sahilan mengatakan, kerajaan Rantau Kampar ini sudah ada sejak tahun 1939 yang lalu, dan turun temurun raja memimpin di Kerajaan ini.
 
Namun setelah raja ke 11 Tengku H Ghazali mangkat pada tahun 1975, belum ada Raja yang dinobatkan, baru tahun ini kembali dinobatkan, sebagai tanda kebangkitan dan kebesaran adat Gunung Sahilan di Kampar Kiri.
 
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman ada kesempatan itu mengatakan, penobatan Raja Gunung Sahilan menegakkan marwah masyarakat Riau. Terutama bagi masyarakat Kampar dalam rangka mempertahankan adat dan budaya Rantau Kampar, Gunung Sahilan.
 
"Suatu sejarah langka kembali dinobatkan setelah 76 tahun yang lalu, dan sekarang baru bisa melaksanakannya. Ini tidak lain dalam rangka mempertahankan adat budaya masyarakat, Rantau Kampar," ujar Gubri. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 23 Januari 2017
 
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang