KUA-PPAS 2017 Rp1,3 Triliun
PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)-Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2017, telah disepakati dan ditandatangani bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (20/1).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, SH didampingi Wakil Ketua H Zulkarnain, Hardi Chandra dan Abdul Muas.
Sedangkan Wahyuni, S.Sos, MSi ditunjuk membacakan laporan Banggar. Turut hadir, Plt Bupati Rohul H Sukiman, puluhan anggota DPRD Rohul, dan sejumlah kepala dinas yang ada di lingkungan Pemkab Rohul.
Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, usai paripurna menyampaikan, dengan disepakatinya KUA-PPAS tahun anggaran 2017 antara Banggar DPRD dan Pemkab Rohul, tahapan berikutnya yakni menunggu penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APPBD Tahun anggaran 2017 oleh Pemkab Rohul.
“Penyampaian Ranperda APBD 2017 ini hendaknya disampaikan pada Senin 23 Januari 2017 untuk dilakukan pembahasan kembalai secara maraton.
Sehingga paripurna pengesahan RAPBD menjadi APBD tahun 2017 dapat dilaksanakan pada 27 Januari 2017 mendatang sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Rohul,” terang Kelmi Amri.
Disinggung tentang penambahan waktu pembahasan selama pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2017, Kelmi menjelaskan banyak dilakukan penyisiran sisi belanja dan pendapatan yang dirampungkan dalam KUA-PPAS agar pembahasan berikutnya tidak rumit lagi.
“Besaran anggaran yang diajukan Pemkab Rohul dalam KUA-PPAS sekitar Rp1,405 triliun. Tapi karena adanya tunda salur yang potensi menjadi penerimaan maka kita sepakati pada angka Rp1,3 triliun.
Artinya, posisi APBD dalam KUA-PPAS mengalami penurunan dibanding pada tahun sebelumnya yang berada di posisi Rp1,5 triliun,”ujar Kelmi Amri.