Kapolda Urus Sendiri Sertifikat Lahan SPN
PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Zulkarnain, mengatakan, pihaknya akan mengurus sendiri sertifikat hak milik untuk lahan yang akan dibangun Kompleks Sekolah Kepolisian Negara. Hal itu dilontarkannya saat mengunjugi areal lahan tersebut, yang berada di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kunjungan itu dilakukan bersama Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Syahrial Abdi.
Kapolda Ikut hadir Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar Afnansyah serta berbagai jajaran dari Polda Riau dan SPN Pekanbaru.
Dikatakan Kapolda, dalam waktu dekat dirinya akan mendatangi Kantor BPN Kabupaten Kampar untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) areal lahan tersebut.
Sambil bercanda dan menjuruskan sindiran, Kapolda Riau mengatakan, alasannya mengurus sendiri SHM untuk menghindari biaya pembuatan sertifikat yang mahal dan kadang tidak sesuai ketentuan alias pungutan liar (Pungli).
"Areal ini sudah dilaporkan sebagai milik negara melalui Polri. Saya akan ajukan surat untuk mengurus SHM ke BPN Kampar, biar nggak mahal. Biasanya ngurus sertifikat kan mahal. Saya bayar sesuai ketentuan saja," ujarnya.
Dipaparkan Zulkarnain, lahan hibah Pemkab Kampar untuk pembangunan kompleks SPN itu terbentang di atas lahan seluas 28,8 hektare. Belum lagi ditambah luas jalan sekitar enam hektare yaitu lebar 100 meter dan panjang 600 meter.
Dalam kesempatan itu, Kapolda meminta dukungan dari Pemprov Riau dan Pemkab Kampar, dalam pembangunan jalan sebagai akses masuk ke kawasan tersebut.
"Paling tidak bangun jalan ini lah, mohon dibantu oleh Pemkab atau Pemprov," ujar Kapolda Zulkarnain, yang dalam waktu dekat juga akan menghadap ke pusat untuk memastikan mekanisme pembiayaan pembangunan SPN tersebut.
Tinjau Langsung
Sementara itu, Gubri Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan pihaknya bersama Kapolda, untuk memastikan lahan tersebut.
"Kita mau melihat langsung langsung lokasi rencana SPN bersama Pak Kapolda," terangnya.
Diterangkannya, lokasi lahan yang dibangun Kompleks SPN tersebut awalnya adalah lahan masyarakat. Kemudian lahan tersebut dibebaskan Pemkab Kampar. Selain pembebasan lahan, juga ada akses jalan yang sudah dirintis, yang saat ini masih berupa masih semak-semak.
Untuk jalan tersebut, ditargetkan pada tahun 2018 sudah dibangun. Namun apakah pendanaannya nanti melalui Pemprov Riau atau Pemkab Kampar belum diputuskan.
"Untuk lahan SPN sudah dibebaskan lahannya Pemkab Kampar luasnya 28,8 hektare. Tambah jalan lagi, lebar 100 kali panjang 600 meter," papar Andi. (grc, rtc, sis)