Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum ke Sekolah
BAGANSIAPIAPI (RIAUMANDIRI.co) - Untuk memberikan pengetahuan hukum sejak dini kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) kunjungi sekolah-sekolah. Senin lalu mereka memberikan penyuluhan hukum di sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bagansiapiapi. Rencananya sejumlah sekolah akan dikunjungi secara bertahap untuk memberikan penyuluhan.
Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum sejak dini terhadap para pelajar yang dilakukan secara bertahap di setiap sekolah berbagai tingkatan di kabupaten Rohil.
Kegiatan yang dilaksanakan Senin (16/1) pagi di aula MAN Bagansiapiapi itu selaku pemateri di sampaikan oleh Herdianto selaku Jaksa Fungsional dan M Tambunan yang merupakan staf bidang intelijen serta di dampingi kepala sekolah (kepsek) MAN Bagansiapiapi, M Fuad.
Dalam penyuluhan itu pemateri M Tambunan memaparkan akan bahaya terhadap pengguna narkotika maupun sejenisnya. Dimana jenis narkotika sangat berbahaya dan ancaman hukum yang berat bagi penggunanya. "Hari ini kita lakukan penerangan hukum di MAN Bagansiapiapi, adek-adek para siswa begitu semangat dalam mengikuti penyuluhan hukum ini," ungkap Herdianto menyampaikan kata sambutan Kajari Rohil, Bima Suprayoga.
Disebutkan, Tujuan pemberian penyuluhan hukum untuk memberikan pemahaman kepada para siswa bisa mengetahui hukum sejak dini agar nantinya bisa terhindar dari masalah hukum. "Untuk siswa materi tetap kita sampaikan tentang bahaya narkoba, karena kejahatan ini sangat meningkat dan korbannya kebanyakan dari para pelajar," ujarnya.
Ia juga menyebutkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Nawacita Kejaksaan serta telah di laksanakan dari Tahun 2015 dan di laksanakan minimal satu kali dalam sebulan. Harapannya dengan adanya penyuluhan hukum yang dilakukan para siswa dan siswi terjauh dari pengaruh Narkotika.
Sementara itu Kepala Sekolah MAN Bagansiapiapi, M Fuad menyambut baik serta memberikan apresiasi terhadap program yang di jalankan Kejari Rohil.
"Kami dari pihak sekolah sangat berterima kasih kepada kejari Rohil yang telah melaksanakan penyuluhan Hukum di sekolah kami, karena dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat memberikan pengetahuan serta hukumal bagi para penggunan Narkoba," tuturnya. (hrc)