Rp24 M Gaji PNS Dibayar Pekan Depan

Rp24 M Gaji PNS Dibayar Pekan Depan

TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Akibat perubahan dan penyusunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah  menyisakan sejumlah masalah di berbagai daerah, tak terkecuali Kabupaten Kuansing. Sebanyak Rp24 miliar untuk pembayaran gaji 5.475 Pegawai Negeri Sipil awal tahun Januari ini belum dapat didistribusikan.Menurut (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kuansing, Mulyadi, akibat perubahan OPD di Pemda Kuansing membuat pembayaran gaji PNS pada bulan Januari ini terlambat dari biasanya.

 

 


Hal itu karena harus menunggu penyusunan dan pelantikan pejabat eselon baru.Mulyadi menjelaskan, di Kuansing terjadi pergantian beberapa kepala SKPD, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sementara penjabat kepala BPKAD baru dilantik pada 3 Januari 2017 lalu, itu sebab tidak ada pejabat berwenang yang mengeluarkan gaji pada awal Januari kemarin.Meski pengukuhan OPD sudah dilaksanakan pada tanggal 3 januari lalu, namun pembayaran gaji kemungkinan baru dapat dibayarkan pada pekan depan, di atas tanggal 20 bulan Januari 2017 ini.

 

 


"Ya, kondisi ini memang dirasakan hampir seluruh daerah, karena kita kemarin itu sedikit terhambat oleh perubahan OPD baru, maka kami minta PNS tak usah panik, kita pastikan diatas tanggal 20 bulan Januari ini gaji dapat dibayarkan,"ucap Mulyadi. Selasa. (17/1)."Terlambat, ya, tapi tetap kita bayarkan pada akhir bulan ini, soalnya kemarin itu kita menunggu kepastian ada kepala dinasnya, dan selain itu kita juga menunggu Surat Keputusan (SK) PA, KPA dan SK Bendahara dinasnya juga, setelah semua administrasi itu lengkap, selanjut baru dapat dilakukan pencairan, "jelasnya.

 

 


Dia mengatakan, khusus untuk keterlambatan gaji guru di lingkungan SMA/SMK. Hal itu di luar kewenangan Pemda Kuansing. Sebab beberapa waktu lalu status guru dan gajinya sudah beralih menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Riau."Seingat saya sekitar 800 orang guru SMA/SMK itu kan sudah beralih status kewenangan ke Pemprov Riau. Artinya gaji mereka menjadi urusan Pemprov,"ungkapnya.