Tak Terima Terdakwa Ditahan, Kerabat Gelar Aksi Demo di Depan Pengadilan
Rabu, 18 Januari 2017 - 03:49 WIB

Kerabat Terdakwa Zailani Demo di Depan PN Ujung Tanjung (Foto: Jhoni)
ROHIL (RIAUMANDIRI.co) - Pada persidangan kasus penipuan yang dilakukan Zailani Sianturi, diwarnai aksi unjuk rasa oleh kerabat terdakwa, Selasa (17/1/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Ujung Tanjung.
Dalam orasinya, masa minta majelis hakim membebaskan warga Bagan Batu itu dari tuntutan. "Bebaskan Zailani," ujar massa saat melakukan orasi di depan PN Rohil.
Pantauan riaumandiri, massa tiba di PN sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung melakukan orasi selama lebih kurang 1 jam, yang intinya meminta terdakwa Zailani dibebaskan dari tahanan. Usai melakukan orasi, massa kemudian diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang
Zailani Sianturi warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah merupkan terdakwa kasus penipuan atas pembelian barang jenis pupuk organik milik Ir. Suyono warga Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Reporter: Joni Rohil
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Usai Diperiksa, Mansyur Linglung
- Tiga Anggota Polres Meranti Ditilang, Apa Pasal?
- Warga yang Tolak Jenazah Pasien Corona Diancam Penjara 1 Tahun
- Polsek Pekanbaru Kota Ciptakan Public Trust Masyarakat Jelang Pemilu
- Kejari Dumai Tuntut Mati Oknum Polisi dan Rekan
- Diimingi Motor Matic, Bocah di Inhu Disetubuhi Pria Paruh Baya Selama 4 Tahun