Tak Kunjung Diangkat, Honorer K2 Adukan Nasib ke DPRD
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Sejumlah honorer katagori dua yang tergabung dalam Forum K2 Kabupaten Indragiri Hilir mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, di Jalan Soebrantas, Tembilahan, Senin (16/1).
Menangapi aduan tersebut, dewan menggelar rapat gabungan bersama Komisi I dan Komisi IV yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Inhil, Syahruddin dan dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Fauzar dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil.
Subari, Ketua Forum K2 Kabupaten Inhil dalam rapat gabungan tersebut menyampaikan sejumlah permasalahan yang sedang dihadapi honorer K2 yang dianggap tercecer dalam pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil.
"Kami (Honorer K2) ingin disamakan dengan kawan-kawan terdahulu, tidak ingin ada data (K2) yang bertambah," katanya. Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan gaji yang diterima honorer K2 tidak sesuai dengan UMK atau UMP.
Keberadaan honorer K2 di Kabupaten Inhil berdasarkan data mencapai 761 orang termasuk tenaga pendidik. Karena itu ia berharap pemerintah dan DPRD untuk mencarikan solusi terbaik terkait nasib para tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun.
Menangapi hal ini, Kepala BKD Inhil, Fauzar mengatakan, permasalahan yang menjadi tuntutan para Honorer K2 di Kabupaten Inhil untuk dilakukan pengangkatan menjadi pegawai negeri telah diupayakan pemerintah daerah, dengan cara menyurati ataupun datang langsung ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) di Jakarta. Namun semua itu terkendala dengan UU pengangkatan ASN yang ada.
"Berdasarkan UU Kepegawaian, pengangkatan PNS itu harus lulus tes," jelasnya.
Tidak hanya itu, dijelaskannya, dalam upaya yang dilakukan pihaknya ke pusat selalu mendapatkan jawaban yang normatif. "Jawaban mereja selalu normatif, ikuti aturan yang ada," ujarnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 17 Januari 2017
Reporter: Ramadana
Editor: Nandra F Piliang