Bupati Salurkan Zakat Produktif dan Konsumtif Tahap III

Bupati Salurkan Zakat Produktif dan Konsumtif Tahap III

SIAK(riaumandiri.co) - Bupati Siak H Syamsuar, secara resmi menyerahkan zakat pola produktif dan Konsumtif tahap III tahun 2016. Penyerahan digelar di Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Sabtu (14/1) pagi.Ikut hadir dalam kesempatan itu Ketua Baznas Siak Abdul Rasyid Suharto, anggota DPRD Siak Masri, Sekcam Tualang Hendra Adi Nugraha, Lurah Perawang Raja Yudha, KUA kecamatan Tualang, Kabag Humas dan Protokol Wan Saiful Efendi dan tokoh masyarakat setempat serta pengurus Baznas Kabupaten Siak.

 


Dalam laporannya, Ketua BAZ Kecamatan Tualang, Zulhendri, menuturkan, dana zakat untuk Kecamatan Tualang sebesar Rp447 juta. Dana itu dibagi dalam dua pola, yakni produktif dan konsumtif.Zakat produktif sebesar Rp295 juta ditujukan untuk sektor pertanian, peternakan dan perdagangan. Para penerima sebanyak 74 orang yang terbagi di delapan desa dan kelurahan.


 


Sementara untuk konsumtif sebesar Rp152 juta, dibagikan kepada mustahiq sebanyak 190 orang, di mana masing-masing mustahiq menerima Rp800 ribu. Para mustahiq tersebut tersebar di delapan kampung dan satu kelurahan.Sementara Ketua Umum Baznas Siak, Abdul Rasyid, menyampaikan Baznas Kabupaten Siak  adalah lembaga yang diakui Kementerian Agama RI.

 


Dikatakan, Baznas sebagai lembaga nonstruktural sebagai koordinator bagi lembaga amil zakat lainnya, agar mampu berkontribusi di bidang pembangunan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat.Saat ini, total dana zakat yang telah didistribusikan kepada mustahiq di seluruh kecamatan di Siak, mencapai Rp4,5 miliar."Kita sedang menyusun Renstra untuk lima tahun ke depan tentang zakat menyangkut masalah pengelolaan dan pemberdayaan zakat di kabupaten Siak," sebutnya.

 


Terus BerkembangSementara itu, Bupati Siak Syamsuar, mengharapkan usaha-usaha yang dilakukan oleh masyarakat kecamatan Tualang bisa berkembang dan lebih maju dan selanjutnya bisa menjadi pembayar zakat (muzakki).Dalam kesempatan itu, Bupati Syamsuar juga sempat menceritakan perkembangan pengelolaan zakat di Kabupaten Siak di awal masa kepemimpinannya dulu.

 


Dikatakan, mulai tahun 2012 lalu hingga saat ini, zakat yang telah terkumpul dan disalurkan sebanyak Rp25 miliar. Namun Bupati Syamsuar mengakui, jumlah tersebut belum seberapa, jika masyarakat sadar dan mau membayar zakat potensinya bisa mencapai Rp24 miliar per tahun. Dana zakat tersebut disalurkan untuk membantu biaya pendidikan, pertanian, peternakan, perdagangan dan lain-lain."Pesan saya kepada bapak dan ibu yang menerima zakat hari ini agar selalu berusaha bersabar dan jangan tinggalkan salat, sehingga usaha yang dibuat menjadi barokah," ucapnya.

 


Dirinya berharap semua masjid di kabupaten Siak ini memiliki unit pengumpul zakat (UPZ), sehingga ekonomi masyarakat dapat terbantu.
"Masjid bukan hanya sebatas tempat ibadah saja, tetapi masjid diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas sosial dan ekonomi bagi para umat atau jamaah, sesuai dengan potensi lokal yang tersedia, pungkasnya. (adv/Humas)