Aksi Bela Rakyat 121

Tak Ditemui Presiden Jokowi, BEM Janji Bakal Kerahkan Massa yang Lebih Besar

Tak Ditemui Presiden Jokowi, BEM Janji Bakal Kerahkan Massa yang Lebih Besar
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Walau disepekati unjuk rasa seharusnya berakhir pada pukul 18.00 WIB, seribuan massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa se Jabotabek masih bertahan hingga pukul 20.00 WIB tadi, di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
 
Massa aksi Bela Rakyat 121 itu meminta bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Kendati polisi mencoba mengajak bernegosiasi dan minta mahasiswa membubarkan diri, namun mahasiswa tetap bertahan dan menuntut ditemui langsung oleh presiden.
 
Pada pukul 20.00 WIB massa berangsur membubarkan diri usai melaksanakan Shalat Isya berjamaah. Kendati masih ada yang berorasi di atas mobil komando untuk menyuarakan kekecewaan mereka.
 
Koordinator aksi Bagus Tito Wibisono dalam orasinya menyampaikan, mereka mencukupkan aksinya untuk hari ini. Meski begitu, mereka akan datang dengan massa yang lebih besar. 
 
"Hari ini kita kecewa, kecewa berat karena ditolak mentah-mentah, padahal ada beliau (presiden) di dalam, hari ini kita diberikan janji normatif, sudah dibohongi oleh pemerintah," kata Bagus dalam orasinya. 
 
"Aksi ini kita tahan, nafas kita masih panjang. Kita akan datangkan massa lebih banyak lagi," lanjutnya. 
 
Demontrasi di depan Istana Negera ini dihadiri sekitar 25 perguruan tinggi, antara lain BEM BSI, Universitas Juanda Bogor, STIE BI Pusat, STIE Hidayatullah Depok, PNJ, Yarsi, STAI BANI SALEH, dan IPB. Di antara pengunjuk rasa, ada sekitar 30 mahasiswa UNS Solo. 
 
"Kami sengaja ikut aksi di Jakarta karena merasa ada janji Jokowi yang tidak sesuai waktu pemilu," kata Bagus, salah seorang mahasiswa.
 
Aksi ini dilakukan serentak di 19 titik kota berbeda di Indonesia, seperti Pekanbaru, Padang, Palembang, Jambi, Bandung, Samarinda, Mataram, Gorontalo, Merauke, Subaraya. Untuk di Jakarta titik tujuan adalah Istana dan di kota lain di kantor gubernur dan DPRD.
 
Adapun 3 hal yang dituntut yaitu; Mencabut PP no 160 tahun 2016 tentang kenaikan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pengurusan SNTK dan BPKB,  menolak kenaikan tarif dasar listrik golongan 900 watt, dan meminta dikembalikan penetapan mekanisme BBM kepada pemerintah dan menjamin terpenuhinya BBM bersubsidi seluruh SPBU.
 
Nandra F Piliang