Dominasi Pengaduan Masyarakat ke Ombudsman
Padang (riaumandiri.co)-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat mencatat selama 2016 pelayanan dalam bidang pendidikan paling banyak dilaporkan masyarakat kepada Lembaga negara pengawas pelayanan publik itu.
Dari 350 laporan yang masuk sebanyak 54 laporan atau 15 persen merupakan bidang pendidikan, kata Asisten Ombudsman perwakilan Sumbar, Adel Wahidi di Padang, Rabu (11/1).
Menurutnya khusus pendidikan bidang pendidikan yang paling banyak dilaporkan masyarakat berupa permintaan uang diluar ketentuan atau pungutan liar pendanaan pen/didikan yang mencapai 20 laporan.
Ia menilai penyebab terjadinya praktik pungutan liar karena sejak awal tidak dicegah oleh pemerintah daerah sebab tidak ada regulasi untuk mengatur pendanaan pendidikan terutama yang berasal dari masyarakat dan komite."Akibatnya, kepala sekolah sulit membedakan mana yang pungli mana yang tidak, mana yang sumbangan dan mana yang pungutan," kata dia.
Ia melihat selama ini praktik pungli sering dibiarkan dengan alasan pemerintah tidak mempunyai anggaran yang cukup untuk mendanai pendidikan.
Mengantisipasi pungli pendanaan pendidikan tersebut, Ombudsman telah mengeluarkan saran terhadap pemerintah untuk membuat ketentuan pendanaan pendidikan setingkat peraturan kepala daerah, terutama yang pendanaan berasal dari masyarakat atau komite."Kota Padang, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar telah merespon saran ini dengan cepat," katanya.
Selain itu, pemerintah diminta untuk meningkatkan penganggaran pendidikan melalui program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Pada sisi lain Adel mengungkapkan pada 2016 terjadi peningkatan jumlah laporan pengaduan publik dibandingkan 2015.
Jika 2015 hanya 271 laporan, 2016 meningkat menjadi 350 laporan, peningkatan hingga 23 persen atau 71 laporan, kata dia.
Ia merinci lima subtansi laporan terbanyak adalah layanan pendidikan 54 laporan atau 15 persen, infrastruktur 52 laporan atau 14 persen, kepegawaian 47 laporan atau 13 persen, layanan kepolisian 34 laporan atau 10 persen dan layanan pertanahan 31 laporan atau 9 persen.
"Meningkatkanya jumlah pengaduan masyarakat bukan sesuatu yang buruk, ini pertanda masyarakat mulai sadar akan hak sebagai warga, masyarakat telah menggunakan haknya untuk melapor, tentu saja secara berkesinambungan ini akan ikut memperbaiki pelayanan publik," katanya.
Sementara bagi penyelenggara atau pemerintah, data laporan masyarakat ini harus menjadi perhatian untuk dapat dilakukan perbaikan-perbaikan, lanjut dia.
Ia mengatakan pelayanan publik menjadi baik bukan karena nihil laporan, tapi penyelenggara tidak menindaklanjuti serta mengelola laporan masyarakat tersebut.
Adel menambakan dari 350 laporan pada 2016 , Ombudsman telah berhasil menyelesaikan 260 laporan atau 71 persen, sisanya 90 laporan masih dalam proses penyelesaian.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Sumbar menilai perlu dibuat regulasi tentang pembiayaan di sekolah yang bersumber dari masyarakat dan wali murid untuk mencegah terjadinya pungutan liar.
Dengan adanya regulasi tersebut maka pihak sekolah bisa mengantisipasi kegiatan yang masuk kategori pungutan liar sehingga bisa dicegah, kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Burhasman.
Menurutnya pungutan di sekolah sebenarnya boleh kecuali pada pendidikan dasar yaitu SD dan SMP namun harus mengikuti mekanisme agar tidak menjadi pungutan tidak resmi.
Misalnya kalau di SLTA ingin memungut iuran harus melalui rapat dengan dasar yang jelas dan disepakati bersama serta jelas pemakaian uangnya, katanya.
Sementara kalau pungutan liar itu jelas definisinya yaitu pungutan yang sengaja dilakukan dengan memaksa orang untuk membayar sesuatu yang tidak seharusnya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, lanjutnya.
Ia mengatakan kalau pungutan yang dilakukan untuk kepentingan lembaga pendidikan berdasarkan kesepakatan bersama maka hal itu tidak ada masalah asal sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Kemudian juga harus dibuat batasan yang jelas mana yang masuk kategori sumbangan dan mana yang masuk pungutan agar bisa dibedakan secara teknis, lanjutnya.(ant)