Polisi Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah
Batam (RIAUMANDIRI.co) - Direktorat Polisi Perairan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah di perairan Tanjung Balai Karimun pada Minggu (8/1) sekitar pukul 16.00 WIB.
 
"Timah itu diangkut menggunakan sebuah perahu mesin tempel (boat pancung) berkekuatan 40 PK. Ada 16 karung pasir timah ilegal yang hendak diselundupkan," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga di Batam, Selasa (10/1).
 
Erlangga mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, yang menyebutkan pada perairan Teluk Salak, Selat Beliah, Kabupaten Karimun sering terjadi kegiatan penyelundupan pasir timah.
 
Informasi tersebut, kata dia, langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polair Polda Kepri dengan mengintensifkan patroli.
 
"Polair menindaklanjuti dengan langsung melakukan penyelidikan dan patroli ke perairan Selat Beliah menggunakan KP 2005 Polda Kepri," kata dia.
 
Setelah melakukan patroli secara intensif, anggota temukan satu unit boat pancung mencurigakan yang melintas di perairan Teluk Salak Selat Beliah.
"Kemudian anggota melakukan pengejaran pada boat pancung tersebut hingga berhasil menangkapnya," kata Erlangga.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui boat pancung tersebut bermuatan sebanyak 16 karung pasir timah ilegal.
 
"Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah saat petugas menanyakannya. Artinya barang itu adalah ilegal sehingga langsung diamankan," kata Erlangga.
 
Kemudian boat pancung beserta muatan 16 karung pasir timah dan nakhoda berinisial J bin J di bawa menuju dermaga Ditpolair Polda Kepri di Sekupang Batam untuk proses lebih lanjut.
 
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan pada nahkoda untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan dan unuk kepentingan pengembangan kasus," kata dia. (ant)