Jatuh Saat Memanjat, Kontraktor Baja Tewas di IKPP
SIAK (riaumandiri.co) - Basuki Rahmat, tahanan Rutan Kelas II Siak yang kabur kini telah kembali. Basuki ditemukan sedang menjenguk anaknya di rumah saudaranya di Paket C, Kecamatan Bungaraya, Selasa (10/1) pukul 09.30 WIB.
Kepala Rutan Kelas II Siak Supriadi menyampaikan, ditemukannya keberadaan Basuki Rahmat berkat kerja sama keluarganya. Saat diciduk di Paket C, Basuki sama sekali tidak melakukan perlawanan.
"Alhamdulillah, pihak keluarganya kooperatif, abang kandungnya Sony menelepon kami saat Basuki berada di rumah saudaranya, tepatnya di Paket C. Saat kami jemput, Basuki sama sekali tidak memberi perlawanan, langsung kami bawa ke Rutan," kata Supriadi.
Menurut Supriadi, perginya Basuki meninggalkan Rutan karena rasa kangen dengan sang anak. Saat ditemukan, ia sedang berada di rumah tempat Basuki menitipkan anaknya. "Mungkin karena faktor kangen sama anak, dia pergi ke tempat menitipkan anaknya," terang Supriadi.
Sebagaimana dirilis sebelumnya, Basuki Rahmat kabur dari Rutan Kelas II Siak, Minggu (8/1) sekitar pukul 13.00 wib. Napi kasus pencurian yang telah dipercaya menjadi tahanan pendamping ini berhasil memanfaatkan situasi untuk melarikan disi saat membersihkan halaman Rutan Siak.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan membenarkan telah kembalinya tahanan Rutan Siak yang kabur. Sebagaimana di rilis Humas Polres Siak, diduga larinya Basuki akibat kelalaian dari pihak penjaga Rutan, melihat dari masa tahanannya masih 2 tahun berjalan, meski Desember nanti dia akan bebas, namun seharunya Basuki belum bisa dikaryakan di luar ruangan, karena masa tahannya terhitung masih lama.
Saat kabur Basuki dan 5 orang Tanpim lainnya yakni Harefago Daeli, Sofiandi, M. Basri, Acong dan Zulfikar Daulay dipercaya membersihkan halaman Rutan. Sekitar pukul 13.00 wib, petugas melakukan absen, dan terpantau Basuki tidak ada. Melihat hal itu, petugas Rutan ke luar mencari Basuki, namun hanya
menemukan sang istri Basuki yakni Risem di dekat parit luar pagar halaman Rutan.
"Mengingat masa tahanan yang akan berakhir pada bulan Desember 2017, Seharusnya Napi tersebut sebagai Tanping terlebih dahulu ditempatkan di area dalam Rutan. akan tetapi pada Saat lari Basuki Rahmat bin Ngadiman sedang bekerja di luar sekitar perkarangan Rutan Kelas II Siak dengan Pengawasan yang minim sehingga sangat mudah atau leluasa melakukan upaya untuk melarikan diri," terangnya.
Di sisi lain, selama menjalani masa tahanan di Rutan Kelas II Siak, Basuki Rahmat tidak pernah membuat permasalahan dan menjadi tahanan yang baik antara sesama tahanan maupun sesama Petugas Rutan. Dan selama pergi meninggalkan Rutan, ia tidak pulang ke rumah. "Meski istrinya sudah pulang ke rumah, namun Basuki tidak ada pulang ke rumahnya," imbuhnya.
Basuki Rahmat merupakan tahanan kasus pencurian yang terjadi pada tahun 2011 lalu, ia melakukan aksi melawan hukum di rumah seorang wartawati Yanti Sugiarti. Basuki sempat menjadi buron da kabur ke pula jaw selama 3 tahun, dan pada tahun 2014 ia kembali kembali Siak, langkahnya pulang tercium oleh piha kepolisian, iapun langsung diciduk untuk mempertanggungjawabka perbuatanya.
Dari proses hukum yang berlangsung, Basuki divonis 4 tahun penjara oleh pengadilan, dan sampai saat ini ia telah menjalani masa tahanan selama 2 tahun.