Pelaku Hisap Lem Tak Hanya Ditangkap, Tapi Juga Bakal Dikarantina

Pelaku Hisap Lem Tak Hanya Ditangkap, Tapi Juga Bakal Dikarantina
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas maraknya penyalahgunaan lem kambing di kalangan anak-anak.
 
"Insyaallah, dalam waktu dekat ini, semua pihak terkait seperti, Satpol PP, Bagian Hukum Setdakab Inhil, Kodim, Polres, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Daerah, Kebangpolinmas, Dinas Sosial. Jadwal pertemuan sudah kita buat," terang Yusuf Said, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Senin (9/1).
 
Rapat tersebut dilaksanakan dalam upaya persiapan wacana pembentukan tempat pembinaan bagi anak-anak yang sudah terlanjur kecanduan menghisap lem. 
 
"Jadi, kedepannya tidak hanya sekedar ditangkap, tapi kita harapkan ada seperti karantina, pembinaan. Oleh karena itu kita perlu dukungan seluruh elemen. Hari ini kan ada Granat, Pemuda BNN, sehingga kita bisa langsung action di lapangan," ungkap Politisi Partai Golkar Inhil ini. 
 
Rencananya, tempat karantina akan di pusatkan di Kodim 0314. Sehingga Pemda tinggal mempersiapkan anggaran untuk makan dan pakaian anak-anak tersebut. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 10 Januari 2017
 
Reporter: Agus
Editor: Nandra F Piliang