Anak Bunuh Ayah Kandung Karena Rasa Dendam
UJUNGTANJUNG (RIAUMANDIRI.co) - Polres Rohil gelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Aju alias Raju bin Kamaludin (20) dengan korbannya Kamaluddin (42) yang merupakan ayah kandung pelaku.
Rekonstruksi di lakukan di TKP Jalan Makmur, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Senin (9/1). Pelaku merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara.
"Motif pembunuhan karena didasari rasa dendam kepada ayahnya," kata Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, Sik MH usai melakukan rekontruksi.
Raju merasa dendam karena sering menerima perlakuan buruk dan sering dipukul oleh Kamaluddin sejak kecil.
Turut hadir dalam rekonstruksi, Kajari Rokan Hilir, Bima Suprayoga, Kapolsek Bangko, Kompol, Agung Tri Adiyanto SIk. Waka Polsek Bangko.
Sementara tim pengamanan didukung oleh personil Sat Sabhara Polres Rohil, dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara, AKP Ruslan, serta personil Polsek Bangko.
Reka rekonstruksi, diperankan langsung oleh pelaku Raju sebanyak 49 adegan, dimulai pukul 09.00 WIB berakhir pukul 11.00, dan sempat menarik perhatian warga sekitar.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 16 Desember 2016, Kamaluddin ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar oleh istrinya pada waktu dini hari. Pria 42 tahun itu meninggal dalam kondisi tragis, dengan luka menganga bekas gorokan di leher.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 10 Januari 2017
Reporter: Joni Rohil
Editor: Nandra F Piliang