Polres Giatkan Program Preemtif dan Preventif
PANGKALANKERINCI (Riaumandiri.co)- Mengawali tahun 2017, Polres Pelalawan menggiatkan kembali program preemtif dan preventif dalam memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan kepolisian berupa patroli, sambang Bhabinkamtibmas, serta kehadiran polisi di masyarakat (Polmas) semakin giat dilakukan ke depan.
"Hal ini dilakukan untuk meminimalisir timbulnya penyakit masyarakat (Pekat)," jelas Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo kutip goriaucom kemarin.
Namun, apabila telah dilakukan kegiatan kepolisian di masyarakat masih ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang berpotensi kepada tindak pidana, maka kepolisian akan melakukan tindakan hukum.
"Kalau masih ditemukan gangguan kamtibmas, tentunya Polres Pelalawan akan melakukan tindakan tegas," jelasnya.
Menurut Kapolres, di Kabupaten Pelalawan penyakit masyarakat yang berpotensi terjadinya tindak pidana masih cukup tinggi, seperti perjudian.
"Untuk perjudian ini dilakukan oleh pelakunya secara terang-terangan dan sembunyi-sembunyi di tengah masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas secara hukum jika menemukan hal tersebut untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
"Sepanjang tahun 2016, telah dilakukan tidakan hukum kepada 15 perkara perjudian. Sudah P21 sebanyak 12 perkara dan masih dalam proses sidik sebanyak 3 perkara," bebernya.(grc)