RAPBD 2017 Ditargetkan Tuntas 23 Januari,Semangat Kebersamaan
PASIR PENGARAIAN (Riaumandiri.co)- Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Rokan Hulu, tahun anggaran 2017 terus digesa. Ini dibuktikan dengan kegiatan pembahasan yang dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rokan Hulu hingga larut malam pada Kamis (5/1). Ini menandakan kalau eksekutif dan legislatif telah bersepakat membangun Rokan Hulu, melalui semangat kebersamaan.
Menurut Pimpinan DPRD Rokan Hulu, Hardi Candra, didampingi Abdul Muas, yang juga Wakil Ketua DPRD Rohul, bersama Thamrin Nasution, selaku anggaran Bang gar, kepada Haluan Riau, Jumat (8/1) di ruang kerjanya menjelaskan bahwa sejauh ini Banggar dan TAPD sudah selesai membahas pendapatan, dan saat ini sudah memasuki tahap pembahasan belanja.
“Kalau tidak ada kendala, target paripurna pengesahan RAPBD 2017 ini akan tuntas pada 23 Januari 2017. Sementara nota kesepakatan akan ditanda tangani pada tanggal 10 Januari 2017. Tapi apabila dalam waktu yang ditentukan tidak tercapai mungkin dilakukan penambahan waktu. Supaya pembahasan anggaran dan belanja yang dilakukan antara Banggar dan TAPD lebih maksimal,”terang Pimpinan DPRD Rohul, Hardi Candra.
Ditanya tentang kendala dalam pembahasan, Politisi Partai berlambang kepala Banteng bermoncong putih ini mengaku selama pembahasan tidak ada kendala yang siknifikan. Hanya saja Banggar DPRD Rohul, tetap selektif dalam penerimaan terutama dalam hal pendapatan. Soalnya kondisi pendapatan yang diajukan Pemerintah daerah dalam KUA dan PPAS ternyata sisi penerimaan DAU semula yang dituangkan dalam
penerimaan 2017 sudah ditransfer oleh Pemerintah pusat pada 31 Desember 2016 lalu.
“Jadi, secara otomatis dana penerimaan perimbangan kita juga akan berkurang. Nah, dengan berkurangnya dana perimbangan penerimaan kita tentunya didalam belanja kita akan optimalkan kembali. Mengenai sasaran APBD kita tahun 2017, akan disesuaikan dengan Permendagri nomor 31 tahun 2016 dan berpedoman kepada RKPD yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Jadi, ,”ujarnya.
Ditambahkannya, sesuai APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun 2017 akan dialokasikan sesuai peruntukannya dan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Biaya pendidika n 20 persen, bidang kesehatan minimal 10 persen dan 10 persennya dialokasikan untuk Anggaran Dana Desa (ADD). Dan menurutnya secara aturan pos anggaran ini harus di penuhi.
“Dalam pemaparan TAPD, posisi anggaran pendidikan kita berada diangka 29 persen, bidang kesehatan berada diangka 12,3 % dan anggaran ADD di angka 10 % kita sediakan. Besaran APBD kita yang diajukan Pemerintah Daerah sekitar 1,4 triliun. Namun, dengan dibayarkannya utang tunda salur 2016 lebih kurang Rp52 miliar, dan setelah dikurangi DAU kita 2 bulan APBD kita berada di angka Rp1,3 triliun. Jadi, kondisinya di tahun 2017 ini, dalam KUA-PPAS awal kita masukan sebagai penerimaan, tapi ternyata sudah disalurkan. Sehingga secara otomatis kita keluarkan kembali dalam penerimaan 2017,” Hardi Chandra, yang diamini Abdul Muas dan Thamrin Nasution. (adv/humas)