KPU Riau Matangkan Persiapan Pilkada Serentak

PEKANBARU(HR)-Hingga Kamis(18/2), KPU Riau masih menunggu legal formalterkait akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala daerah serentak di Provinsi Riau pada 16 Desember mendatang.
"Kita belum mendapatkan legal formal dari proses undang-undang. Karena itu akan disahkan oleh Presiden dan menjadi lembaran negara," terang Ketua KPU Provinsi Riau Nurhaimin.
Untuk penguatan kelembagaan, langkah-langkah KPU Riau sudah dilakukan sejak Januari lalu berupa bimbingan teknik dan sosialisasi.
Dalam pilkada serentak diperkirakan akan ada potensi- potensi konflik dan daerah rawan, seperti didaerah perbatasan Rohul dengan Sumut, Rohil dengan Dumai, Mandau, Kampar di lima desa.
"Ini penting bagi kita penyadaran sosialisasi secara baik. Tidak boleh pemilih itu ekuivalen yang satu hak suara memilih dua tempat.
Itu akan menjadi masalah," tutupnya.(nal)
Berita Lainnya
- TGB Dukung Jokowi, Ini Kata Gerindra
- Syamsuar Tak Mau Durhaka Pada Kampar, Ini Alasannya
- Sentra Gakkumdu Bawaslu Riau Lakukan Pendampingan Tangani Kasus Politik Uang di Rohil
- Samad: Saya Sering Diajak Foto Bareng
- Ardo: Semangat Muda Penting, Tapi Nasehat Orangtua Jangan Abaikan
- MA Diminta Segera Keluarkan Putusan Gugatan PKPU Larang Mantan Napi Jadi Caleg