Camat dan Sejumlah Kades Kecamatan Kampa Diduga Dukung Salah Satu Paslon
Rabu, 04 Januari 2017 - 22:01 WIB

PANWASLU Kabupaten Kampar bersama Sentra Gakkumdu adakan rapat membahas dugaan Pidana Pemilu oleh Camat dan beberapa Kepala Desa di Kecamatan Kampa (Foto: Ari)
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Berdasarkan adanya dugaan temuan pelanggaran pidana Pemilu oleh Camat dan beberapa Kepala Desa di Kecamatan Kampa dengan memberikan dukungan pada salah satu Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati, Panwas Kabupaten Kampar bersama Sentra Penagakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengadakan rapat membahas hal tersebut, Rabu (4/1).
Hadir dalam pertemuan itu Koordinator Sentra Gakkumdu Kampar Zainul Aziz, Ketua Panwas Kampar Martunus Rahmat selaku Penasehat Sentra Gakkumdu, Suparno dan Jon Fitra dari Polres kampar, Eka Mulia dan Azmi Novendri dari unsur Kejari Kampar serta Parmadi dari Panwascam Kampar Timur.
"Temuan ini sedang kita proses terkait keterlibatan 8 orang Kades dan Camat Kampar Timur yang diduga melakukan pelanggaran Pidana dengan memberikan dukungan ke salah satu Paslon," tutur Zainul Aziz.
Dilanjutkan Zainul, dugaan Pidana Pemilu yang menjadi temuan Panwas langsung dirapatkan dan diproses di meja Sentra Gakkumdu.
"Dugaan pelanggaran ini tidak ada yang melaporkan, namun menjadi riak di media sosial. Untuk itu Panwas menjadikan temuan atas dugaan pelanggaran ini," jelasnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 05 Januari 2017
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Plt. Bupati Kuansing Buka Musrenbang 2023 Tingkat Kabupaten, Pokir DPRD 449 Usulan
- Pembangunan Jembatan Sungai Masjid Dilanjutkan Tahun Ini
- Mantan Kepala Sekolah Dasar Hilang
- Terbaik I se-Riau, Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Polres Inhu
- Wabup Meranti Apresiasi Kinerja RSUD Meranti
- ‘Sembelihlah Semua Sifat Buruk di Diri Kita’