Fasilitas Kesehatan Minim, Dewan: Wardan Jangan Mimpi Lagi Jadi Bupati Priode Mendatang
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Masih minimnya fasilitas kesehatan di Kabupaten Indragiri Hilir dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, dianggap berbanding terbalik dengan rencana pembangunan gedung kantor bupati melaui proyek multiyears pemerintah setempat. Komentar itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adrianto.
Menurutnya, dengan 27 Puskesmas yang ada di Kabupaten Inhil saat ini, tentu masih sangat kuarang dengan jumlah desa yang belum memiliki Puskesmas atau Puskesmas Pembantu (Pustu).
"66 Desa belum memiliki Pustu, harapan kita kepada pemerintah daerah secara bertahap bangun sarana kesehatan bagi masyarakat," ungkap pria yang akrab disapa Haji Ateng itu saat ditemui riaumandiri di ruang kerjanya, Selasa (3/1). Ia juga menginginkan ada perhatian lebih terhadap pelayanan kesehatan dasar untuk masyarakat Inhil.
Melihat hal itu menurut Haji Ateng, tidak pantas bagi Pemkab Inhil mengajukan anggaran pembangunan gedung kantor bupati di tahun 2017 ini, dengan sistem multiyears. Sementara masih banyak pembangunan yang perlu diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Banyak hal prioritas yang kita harapkan seperti di bidang kesehatan, Jangan bermegah- megah lah," ucapnya dengan nada kecewa.
Dijelaskan, dengan ketersediaan fasilitas kesehatan tentunya juga dapat menekan angka kematian ibu, dan angka kematian bayi, namun saat ini di Inhil jumlah Pustu sangat terbatas untuk mengatasi permasalahan itu. "Seperti di daerah pesisir, aksesnya cukup jauh dari sarana kesehatan," ujarnya.
Pihaknya berharap, agar pemerintah daerah juga memaksimalkan anggaran kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat Inhil. Bila permasalahan ini tidak dapat diatasi, dirinya berpendapat masyarakat tidak akan memilih kepala daerah saat ini pada Pemilukada mendatang.
"Wardan jangan bermimpi lagi menjadi bupati periode mendatang," pungkasnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 04 Januari 2017
Reporter: Ramadana
Editor: Nandra F Piliang