Pejabat di Daerah Tertangkap Korupsi, Mendagri Merasa Ikut Bersalah

Pejabat di Daerah Tertangkap Korupsi, Mendagri Merasa Ikut Bersalah
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan ikut merasa bersalah jika ada pejabat di daerah tertangkap melakukan tindak pidana korupsi karena dirinya selaku pembina pemerintah daerah (Pemda) selalu mengingatkan masalah area rawan korupsi.
 
“Setiap mendengar berita OTT KPK dan dapat surat pemeritahuan dari KPK/kejaksaan/kepolisian, saya merasa sedih, prihatin dan ikut merasa bersalah,” kata Mendagri Tjahjo di Jakarta, Jumat (30/12) menanggapi penangkapan Bupati Klaten, Sri Hartini dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Tjahjo sudah menganggap para kepala daerah, pimpinan DPRD dan jajaran Kemendagri dari pusat sampai daerah adalah keluarga besarnya. Selaku pembina pemerintah daerah, dirinya selalu mengingatkan pejabat di daerah untuk berhati-hati
 
“Saya sering mengingatkan diri saya dan aparat pejabat pusat-daerah, untuk lebih hati-hati dan memahami area rawan korupsi, karena pasti dipantau masyarakat serta penegak hukum. Kemudian kepala daerah dan para pejabat lainnya diyakini sudah berkomitmen, namun tetap saja ada yang dianggap tidak cermat dan berbuat nekad," kata Tjahjo.
 
Dengan nada menyesal, Mendagri menyebutkan bahwa tahun ini banyak sekali, para pejabat yang menjadi tersangka maupun terjerat OTT KPK dan aparat penegak hukum lainnya. Sedang area rawan korupsi yang selalu diingatkan Mendagri seperti masalah perencanaan anggaran, retribusi, pajak, pengadaan barang dan jasa. Lalu, dana hibah bansos, serta pungutan untuk penempatan jabatan seperti dugaan kasus Bupati Klaten, Sri Hartini. 
 
“Saya merasa prihatin walau yang tidak OTT mungkin asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai keputusan hakim tetap. Tapi kalau OTT pasti proses pemantauan dan penyadapan sudah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) penegak hukum,” ujarnya.
 
Perencanaan Elektronik
 
Terkait masih banyaknya pejabat di daerah yang tertangkap melakukan korupsi, Mendagri mengatakan bahwa Kemendagri bersama dengan KPK dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan perencanaan berbasis elektronik atau e-planning.
 
Dengan menggunakan e-planning, jelas Mendagri bisa mewujudkan transparansi untuk terciptanya pembelanjaan barang dan jasa yang efektif dan efisien. Bahkan tidak hanya terhadap pembelanjaan barang dan jasa tetapi juga terhadap semua aspek urusan pemerintahan daerah maupun pusat. 
 
“e-Planning dalam semua hal dan e-catalog terkait belanja barang dan jasa setidaknya ada transparansi demi efektifitas dan efisiensi anggaran,” kata Mendagri.
 
Jika e-planning ini telah terlaksana, kata Mendagri, seharusnya sudah tidak ada lagi para pejabat yang pusat dan daerah yang tersangkut masalah hukum apalagi yang tertangkap tangan (OTT).
 
Mendagri menilai bahwa pemegang amanah kekuasaan di pusat maupun daerah hendaknya dapat melakukan e-planning terkhusus pada penempatan jabatan apapun. “Khusus pada penempatan jabatan ini akan lebih terbuka, tidak ada pungutan apapun,” ujar Mendagri.
 
Kemendagri kata Tjahjo sudah memaksimalkan upaya-upaya untuk melaksanakan pemerintahan yang transparan. Mendagri juga meminta para pejabat untuk tidak memanfaatkan kekuasaan.
 
Terlebih, pada kasus hukum yang melanda para pejabat daerah ataupun pusat tergantung pada mentalitas masing-masing serta bagaimana para pejabat mampu atau tidaknya menahan ambisi dalam pemanfaatan kekuasaan. “Kita sudah maksimal, kembali lagi pada mentalitas diri masing-masing,” tutup Tjahjo.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 31 Desember 2016
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang