Syarat Administrasi di KPUD Lengkap, Ardo Ucapkan Terimakasih

Syarat Administrasi di KPUD Lengkap,  Ardo Ucapkan Terimakasih
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Kandidat Bupati Kampar Rahmad Jevary Juniardo  bersyukur dan berterimakasih atas kelengkapaan seluruh administrasi yang disyarakatkan oleh KPUD untuk sahnya pasangan Ardo-Khairuddin maju pada Pilkada Kampar 2017.
 
"Alhamdulillah, ini capaian yang patut kita syukuri. Lengkapnya proses administrasi ini sebagai pertanda pasangan Ardo-Khairuddin akan meraih hasil baik di Pilkada nanti," ucap Ardo.
 
Ditambahkan Kandidat Bupati nomor urut 5 ini, lengkapnya proses administrasi ini adalah sebagai bukti tim dan relawan bekerja dengan gigih dan sepenuh hati. Capain ini dianggap bukti dari kesolidan tim. 
 
"Saya ucapkan rasa bangga dan terima kasih yang besar kepada semua pendukung. Mari terus bekerja, sehinga pasangan barokah memenangkan Pilkada 2017. Kita maju ini lewat jalur perseorangan, suara rakyat adalah kekuatan kita. Jangan sia-siakan dukungan luar biasa ini. Kerja belum usai, jaga semangat dan kekompakan," imbau Ardo kepada semua pendukung. 
 
Syarat administrasi yang diperlukan Ardo untuk mendaftar di KPUD adalah soal laporan harta kekayaan atau LHKPN. Dan yang tak kalah mendebarkan yaitu proses mendapatkan surat resmi berhenti sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar yang sempat mengahdirkan polemik. 
 
Sempat diduga, surat pemberhentian itu diganjal oleh berbagai pihak dengan motif politis. Namun asumsi itu, hingga batas waktu ditutupnya masa melengkapi administrasi pada tanggal 22 Desember lalu, ternyata tidak terbukti. Hingga akhirnya, Ardo-Khairuddin resmi dan sah sebagai pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kampar.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 29 Desember 2016
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang