Djohemansyah dan Mufti Syarfie Lolos ke Tahap III Seleksi KPU
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Tim Seleksi (Timses) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mengumumkan hasil seleksi yang lolos ke tahap III, Kamis (22/12). Calon anggota KPU yang lolos 36 orang dan calon anggota Bawaslu 22 orang.
"Setelah memeriksa semua komponen yang dipersyaratkan, mulai dari ujian tertulis tentang tata kelola pemilu, tes psikologi, tes kesehatan, akhirnya kami memutuskan calon anggota KPU yang lolos tahap III adalah 36 orang. Sementara calon Bawaslu akhirnya kami memutuskan yang lolos tahap III adalah 36 orang. Sementara calon Bawaslu dari 217 yang lolos tahap III adalah 22 orang," kata Saldi Isra, Ketua Timses KPU dan Bawaslu.
Di antara calon anggota KPU yang dinyatakan lolos seleksi tahap III itu adalah mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Prof. Djohermansyah Djohan dan anggota KPU Sumbar M Mufti Syarfie.
Dijelaskan Salid, dalam seleksi yang dilakukan, Timsel menemukan orang-orang yang setelah dilihat semua komponen dalam tes memang banyak masuk dalam range. "Kami mengambil kesimpulan, karena masih ada ruang untuk menilai maka ada ruang untuk dibahas di tahap III. Itu karena pertimbangan hasil yang diperoleh masing-masing calon.
Mereka yg lolos akan ikuti tahap III mulai 16 Januari-17 Januari dengan mengikuti tes kesehatan lanjutan di RSPAD, dinamika kelompok. Tanggal 18-20 Januari ada wawancara calon anggota Bawaslu, 23-26 Januari wawancara calon anggota KPU. Tes kesehatan, dinamika kelompok sedang dalam proses bidding.
"Kesimpulan sementara, sebenarnya kita menjadikan 28 itu sulit sekali karena ada banyak calon yang hasil penilaiannya seimbang. Karena berlebih dari yang direncanakan. Itu membuktikan bahwa secara kualitas di atas harapan kita," jelas Saldi.
Dijelaskan, input masyarakat puncaknya di tahap III. "Catatan dari masyarakat bisa lebih fokus karena sekarang calonnya tinggal 58 orang. Kami harap publik bisa berpartisipasi dan setelah ini nama-nama tersebut kami kirim ke KPK, PPATK, dan BIN untuk dilacak sesuai wewenang mereka," jelas Salid.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 23 Desember 2016
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang