Dewan Ingatkan Swasta Tak Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal
Rabu, 21 Desember 2016 - 20:57 WIB

Ilustrasi/Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Jelang Natal dan tahun baru, hampir seluruh pelaku usaha di Kota Pekanbaru memberlakukan pemasangan atribut natal kepada pekerjanya, seperti penggunaan penutup kepala ala sinterklas.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani menegaskan, pelaku usaha yang ada di Pekanbaru agar tidak melakukan pemakasaan kepada pekerja untuk menggunakan atribut Natal dan tahun baru.
"Memang dapat dilihat saat ini pelaku usaha sudah memberlakukan penggunaan atribut Natal seperti penggunaan topi bergambar Sinterklas. Kita minta dalam penggunaan ini jangan ada paksaan," tegas Fikri Wahyudi Hamdani, Rabu (21/11).
Fikri kembali menegaskan jika pelaku usaha lebih mengedepankan pemaksaan penggunaan atribut Natal kepada pekerja terutama kepada pekerja muslim, agar dapat melaporkannya ke Komisi III DPRD Pekanbaru.
"Sikap toleransi antar beragama dan saling menghargai sah-sah saja. Akan tetapi jika ada pemaksaan kita terima pengaduan masyarakat yang merasa dipaksa oleh perusahaan terhadap penggunaan atribut Natal ini, dan jelas akan ada sanksi," jelasnya.
Ulasan selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 22 Desember 2016
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- MUI Minta Tempat Maksiat Ditutup
- Raih Government Award 2018, Firdaus Bilang Bukan Karena Dirinya, Tapi...
- DLHK Temukan Adanya Aktivitas Angkutan Mandiri Buang Sampah di TPS Sungai Batak
- Dinas Pemberdayaan Perempuan BEM FKIP Timba Ilmu di Dinas PPPA Kota Pekanbaru
- Ternyata Randy Bukan Staf Humas Pemko dan Timses Firdaus-Ayat
- Bupati Programkan Sistem Resi Gudang