Pembebasan Lahan Jaringan Irigasi Osaka Diserahkan Ke Pusat
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Minimnya Anggaran Daerah menjadi alasan utama mengapa Pemkab Rohul menyerahkan kegiatan pembebasan lahan proyek irigasi Okak- Batang- Samo (OSAKA) kepada Pemerintah Pusat melalui Pemprov Riau.
Selain itu adanya aturan yang mengatur bahwa Pemkab hanya boleh membebaskan lahan di bawah 5 hektare juga menjadi alasan Pemkab menyerahkan kegiatan pembebasan lahan itu ke pemerintah pusat.
"Sesuai aturanya, pemerintah kabupaten hanya boleh membebaskan lahan di bawah 5 haktare, jika di atas 5 haktare, pembebasan itu harus dilakukan Pemprov," jelas Nifzar Rachman, Kepala Bapedan Rohul.
Dia menjelaskan, pada awalnya pembebasan lahan proyek jaringan interkoneksi Osaka memang direncanakan dilakukan bertahap. Dari 20 hektare lahan yang akan dibebaskan, Pemkab Rohul sudah membebaskan lahan irigiasi itu seluas 4.8 Ha pada tahun 2015.
Terjadinya defisit anggaran, menyebabkan Pemkab Rohul mengkaji ulang rencana pembebasan lahan itu. Pada tahun 2016, Pemkab mengusulkan kegiatan pembebasan lahan tersebut kepada pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi Riau.
"Alhamdulilah usulan kita langsung mendapat respon positif dari pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi Riau, dimana pemerintah pusat bersedia menganggarkan pembebasan lahan seluas 15.2 haktare untuk jaringan irigasi interkoneksi sepanjang 9.6 KM" jelasnya.
Ulasan selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 14 Desember 2016
Reporter: Agus Rohul
Editor: Nandra F Piliang