Anak Elang Tidak Terima Servis Harley Davidson Bodong
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) – Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta mengaku tidak melayani servis motor Harley Davidson (HD) bodong alias ilegal. Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara memberangus atau tidak memberikan ruang pada HD bodong.
“Tidak, kita tidak terima kalau yang itu. Karena kalau yang motor bodong itu kita melanggar hukum. Sama aja kalau ada maling kita menerima jadi tukang tadah,” kata Sahat Manalu Dealer Principal Anak Elang.
Sahat yang juga aktif di komunitas HD menganggap motor bodong selain ilegal juga merugikan pemerintah. Sebab pajak yang seharusnya dibayarkan tidak dilakukan.
“Sangat merugikan pemerintah. Soalnya tidak ada pajak yang masuk, pajak pembelian, plus motor itu minimal dipakai 10 tahun di Indonesia, pajak tahunan juga tidak bayarkan mereka,” katanya.
Keputusan Anak Elang tidak menerima servis motor bodong berbeda dengan Nusantara HD of Jakarta yang juga baru membuka dealer di Radio Dalam. Nusantara mengaku tetap menerima HD bodong sebab mereka juga konsumen HD.
“Tidak perlu dibesarkan kita terima (servis) atau tidak. Sebetulnya supaya motor bodong bisa diberangus yaitu sistem pajak moge yang mahal harus direvisi,” katanya. (dp/van)