Sempat Kabur, Icun Akhirnya Dibekuk di Bengkalis
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Samsul Arifin alias Icun (30) tersangka pencurian dengan pemberatan yang sempat lari dari tahanan Polsek Siak, Sabtu (10/12) kemarin, akhirnya dapat dibekuk kembali oleh jajaran Reskrim Polres Siak yang dibantu unit Reskrim Polsek Siak, Senin (12/12).
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku Curat yang kabur dari tahanan beberapa hari lalu berhasil dibekuk lagi.
“Pada hari hari ini, Senin (11/12) sekitar pukul 10.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang tahanan yang kabur dari Sel Polsek Siak, An. Samsul Arifin alias Icun Bin (Alm) Anuar (30 ) tahun dengan alamat RT.006 RW.002 Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut Restika mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap Tahanan ini, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian selama 2 hari. Setelah mengetahui keberadaan Icun di rumah saudaranya di Desa Sepahat Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, polisi langsung menciduk kembali tahanan ini.
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 13 Desember 2016
Reporter: Sugianto
Editor: Nandra F Piliang