Ketua MPR: Umat Islam Inginkan Pemimpin Muslim Bukan Berarti Rasis
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengharapkan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) sebagai wadah cendikiawan muslim mampu menjadi pelopor yang berani menyuarakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi umat Islam.
Seperti jika ada yang mengatakan bahwa umat Islam gencar memperjuangkan Islam dibilang radikal, jika umat Islam membicarakan soal pemimpin muslim dibilang rasis. “Padahal bukan rasis tapi itu hak sebagai warga negara. Jika umat Islam menginginkan pemimpin Islam itu bukan rasis tapi hak seseorang untuk memilih," tegas Zulkifli Hasan saat berbicara dalam Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) CMI, di Jakarta, Jumat (9/12).
Demikian juga umat Kristen sambung Zulkifli, ingin memilih pemimpin yang Kristen juga, itu adalah hak sesuai konstitusi bukan rasis. "Yang salah adalah melarang orang untuk maju menjadi pemimpin bangsa atau kepala daerah. Sebab di era kini siapapun bisa menjadi apapun itu adala hak. Saya berharap ICMI berani menyuarakan hal-hal seperti itu,” kata Zulkifli Hasan.
Dalam paparannya, Zulkifli juga membedah satu persatu Pancasila dan implementasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila dan konstitusi atau UUD NRI Tahun 1945 adalah komitmen bangsa.
"Dalam Pancasila ada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Seluruh rakyat berkomitmen ber Ketuhanan Yang Maha Esa, untuk itu segala perbuatan dan perilaku anak bangsa harus sesuai dengan cahaya Illahi," katanya.
Terutama pejabat publik dan kepala daerah, kata Zulkifli, mereka harus betul-betul berprilaku sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan. Sebab sebelum menjabat, mereka sudah disumpah.
"Dalam sumpahnya, mereka akan patuh pada konstitusi. Dalam norma agama dan konstitusi tidak boleh saling menistakan antar rakyat apalagi antar agama. Jika ada pejabat kepala daerah yang menistakan agama maka dia melanggar konstitusi dan melanggar sumpahnya di hadapan rakyat," ujarnya.
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 10 Desember 2016
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang