KPK Umumkan LHKPN Calon Kepala Daerah Pekanbaru dan Kampar
Selasa, 06 Desember 2016 - 15:44 WIB

Bersempena Peringatan HAKI, Pemprov Riau Gelar Riau Orkestra Bersama 40 Musisi (Foto: Humas)
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pelaksanaan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016 di Riau dimanfaatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), calon kepala daerah yang maju pada Pilkada serentak 2017 mendatang di dua daerah, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Fungsional Pendidikan Pelayana dan Masyarakat (Dikianmas) Kedeputian Bidang Pencegahan KPK, Anto Ikayadi mengatakan, pengumuman LHKPN tersebut langsung disaksikan oleh Ketua KPK, Agus Raharjo pada 8-10 Desember 2016.
"Pengumuman deklarasi LHKPN calon kepala daerah Pekanbaru dan Kampar tanggal 8 nanti, akan kita umumumkan ke publik, nanti Ketua KPK yang hadir," ujar Anto, Selasa (5/12).
Penguman LHKPN tersebut menurut Anto, bertujuan agar masyarakat bisa langsung mendengar dan mengawasi para calon kepala daerah dalam mengelola uang negara melalui pendapatan yang dimilikinya.
"Jadi masyarakat bisa mengawasi, yang ini baru menjabat tiba-tiba harta kekayaan sudah cepat naiknya, ada apa ? Mungkin ini pertama diumumkan ke publik langsung disaksikan Ketua KPK," tegasnya.
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 7 Desember 2016
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Kuansing Lirik Kawasan Olahraga Kebun Nopi
- Dewan Pertanyakan Tanggung Jawab PT Asia Forestama
- Kuliah Umum Panglima TNI-KAHMI Riau Dimajukan 4 April
- Hadapi Pilkada, KPU-Panwaslu Pekanbaru Silaturahmi Dengan Pengurus PPP
- Apel Terlarang Masih Beredar
- Pemko Belum Berencana Tetapkan Status Siaga Banjir di Pekanbaru